www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BPK RI Audit Terperinci Laporan Keuangan Pemkab Inhu TA 2023
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Diduga Memihak ke Salah Satu Bacalon, Oknum ASN Akan Dipanggil Bawaslu Kepulauan Meranti
Minggu, 09 Agustus 2020 - 16:11:58 WIB

SELATPANJANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti akan memanggil salah seorang ASN di Kabupaten Kepulauan Meranti yang diduga kedapatan mendukung salah satu Bacalon yang akan maju di Pilkada Kepulauan Meranti.

Temuan tersebut didapatkan Bawaslu dari hasil laporan salah satu warga berupa video. Dimana dalam tayangan tersebut salah seorang ASN diduga mengumpulkan massa dan menampung aspirasi serta ada dugaan unsur mengajak untuk memihak ke salah satu Bacalon.

Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal mengatakan terkait adanya laporan tersebut diindikasikan adanya keberpihakan ASN ke salah satu Bacalon, dan hal itu sudah melanggar kode etik ASN karena dianggap tidak netral.

Namun walaupun sudah ada indikasi yang mengarah, Bawaslu tetap akan melakukan investigasi di lapangan dan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan.

"Walaupun sudah ada indikasi, kita akan tetap menelusuri untuk mencari saksi di lapangan. Minggu depan kita akan panggil dan meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Syamsurizal, Sabtu (8/8/2020) malam.

Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan surat edaran dari Kemenpan RB pada Peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Pasal 11 huruf C menyatakan tentang etika terhadap diri sendiri PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan. 

Maka dengan demikian ASN dilarang melakukan perbuatan yang mengarah kepada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis.

Sehingga aturan inilah yang menjadi dasar pemanggilan oleh Bawaslu Kepulauan Meranti kepada oknum ASN tersebut. Bawaslu pun segera melakukan pengkajian dalam menentukan status dugaan pelanggaran tersebut. Selanjutnya berkas hasil penanganan pelanggaran sesuai dengan amanat perbawaslu akan direkomendasikan ke KASN.

"Jika terbukti dan melanggar aturan menurut pandangan Bawaslu, maka langkah selanjutnya akan kita rekomendasikan ke KASN," ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, pencegahan pelanggaran dalam Pilkada menjadi tugas utama sebagai pengawas pemilu. Untuk itu pihaknya memilih untuk menggunakan metode preventif.

Tindakan tersebut dilakukan Bawaslu Kepulauan Meranti jauh-jauh hari dengan sudah mengeluarkan surat edaran.

"Kami sudah melakukannya dengan membuat surat edaran yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten. Sementara melalui Panwascam juga sudah menyurati kecamatan," pungkasnya. 

Penulis : Ali Imron
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BPK RI audit terperinci aporan keuangan Pemkab Inhu tahun 2023 (foto/andri)BPK RI Audit Terperinci Laporan Keuangan Pemkab Inhu TA 2023
Alumni penghulu Rohil gelombang 2 sebanyak 87 orang menyatakan sikap mendukung Bupati Afrizal Sintong dua periode (foto/afrizal)87 Alumni Penghulu Rohil Nyatakan Sikap Dukung Afrizal Sintong Dua Periode
Sukses amankan 11 kursi, PDIP bakal jadi Ketua DPRD Riau 2024-2029 (foto:int) Zukri Ungkap Prioritas yang Bakal Jadi Ketua DPRD Riau
Ilustrasi Caleg terpilih wajib mundur Pilkada 2024 (foto/int)KPU: Caleg Terpilih Wajib Mundur Saat Maju Pilkada Serentak 2024
Pj Gubernur Riau saat memantau arus mudik beberapa waktu lalu (foto/int)Pj Gubri Puji Kerja Sama dalam Kelancaran Arus Mudik Lebaran
  Polres Rohil atur lalu lintas arus balik di Balam KM 8 (foto/afrizal)Polres Rohil Antisipasi Balap Liar dan Kemacetan di Balam KM 8
Peserta asal Kampar, Afif Diabakri belajar teknik pengelasan yang dilaksanakan PHR bersama Disnakertrans Riau dan PCR di BLK Kementerian Tenaga Kerja RI Serang (foto/ist)Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
IlustrasiSilahkan Daftar, KPU Riau Buka Seleksi PPK dan PPS Pilkada
Kantor KPU Kepulauan MerantiKPU Belum Terima Dana Hibah Dari Pemkab, Pilkada Kepulauan Meranti Terancam Batal?
Pacu Sampan Godang di tepian Sialang Lotung, Desa Pasir Sialang Jaya, Inhu dimulai (foto/andri)Pemkab Inhu Buka Festival Pacu Sampan Godang
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved