www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Masa Jabatan Pj Sekda Kampar yang Dikabarkan Maju Pilkada Sepekan Lagi, Dipertahankan atau Diganti?
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terseret Kasus Korupsi, Jagoan Golkar Bisa Tersandung di Pilkada Bengkalis
Jumat, 03 Juli 2020 - 07:32:03 WIB

PEKANBARU - Terseretnya nama Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, dalam kasus korupsi yang membelit Bupati Bengkalis non aktif, Amril Muminin, dapat menutup peluang Indra Gunawan untuk ikut Pilkada Kabupaten Bengkalis.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Muhammadiyah Riau, Aidil Haris, menyebut kasus yang membelit Indra dapat membuat Partai Golkar merubah pilihan demi menjaga citra partai. "Dalam pilkada ini sudah pasti partai politik menjaga citra partai. Jadi sangat mungkin terbuka peluang untuk itu (mengevaluasi dukungan)," jelasnya dikutip dari gatra, Jumat (3/7/2020).

Asal tahu saja, Indra Gunawan Eet, merupakan Sekretaris DPD I Partai Golkar Riau. Indra termasuk salah satu kader yang telah mengantongi surat keputusan sementara dari DPP Partai Golkar, sebagai kandidat pilkada Kabupaten Bengkalis.

Sambung Aidil, pengalihan dukungan itu bakal menghangat kan kembali penjaringan Partai Golkar. Terlebih tahapan pendaftaran calon kepala daerah kian dekat, September 2020. "Agar citra partai terjaga, Partai Golkar mesti mencari sosok yang dapat menimbulkan kesan positif dimata publik. Tapi, tentu sosok yang didukung selain punya citra positif, juga memiliki ketokohan,sehingga peluang menangnya besar," tekannya.

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Riau, Ikhsan, menyebut pihaknya mengedepankan azas praduga tak bersalah terkait kasus yang membelit Sekretaris DPD Partai Golkar Riau. "Kita mengedepankan azas praduga tak bersalah," ujarnya singkat.

Sebagai informasi, dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan Duri-Sungai Pakning, yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Pekanbaru, Kamis (2/7/2020). Seorang saksi menyebut Indra Gunawan Eet menerima uang jatah ketok palu sebagai legislator Kabupaten Bengkalis. Adapun KPK  menahan Bupati Kabupaten Bengkalis, Amril Muminin, terkait kasus suap proyek Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bangkalis Tahun Anggaran 2017-2019. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kampar, Yusri Masa Jabatan Pj Sekda Kampar yang Dikabarkan Maju Pilkada Sepekan Lagi, Dipertahankan atau Diganti?
Honda Stylo 160Honda Stylo Diklaim Laris Manis, Pemesanan Capai 10 Ribu Unit
ilustrasi kebun sawitSah! Rencana Tata kelola Kelapa Sawit Era Jokowi Dilanjutkan Prabowo
Foto: REUTERS/David Klein
Man City Vs Arsenal: Lebih dari Pertaruhan 3 Poin buat The Gunners
Pengurus KONI Rohil dan cabor saat berbagi takjil di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)KONI Rohil Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Cabor
  istMasa Jabatan Pj Wako Pekanbaru Muflihun Berakhir 23 Mei, Mendagri Minta Pemprov Riau Usulkan 3 Nama
ilustrasi berbuka puasa.Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Riau, 29 Maret 2024
Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF HariyantoLancang Kuning Carnival Angkat Fesyen Lokal Riau ke Kancah Internasional
Kecelakaan sat mudik.(ilustrasi/int)Imbau Pemudik Hati-hati, Dishub Riau Beberkan 48 Titik Rawan Kecelakaan
Para profesional caster dan analis esports bersama Samsung Galaxy S24.(foto: istimewa)Profesional Caster dan Analis Esports Puji Galaxy S24 Series Sebagai HP Gaming Terbaik
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved