Delapan Balon Bupati dan Empat Balon Wabup Penjaringan Partai Golkar Sampaikan Visi Misi
PASIR PANGARAIAN - DPD II Partai Golkar Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyelesaikan seluruh tahapan Penjaringan Bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Rohul di Pilkada Rohul 2020.
Dalam tahapan penjaringan resmi yang dilaksanakan DPD II Partai Golkar Rohul, ditutup dengan pemaparan visi dan misi dari para balon Bupati dan wakil Bupati, Minggu (2/2/2020) di Hotel Sapadia Pasir Pangaraian.
Dalam penyampaian visi missi Bakal Calon Kepala daerah dari Partai Golkar Rohul, dihadiri Pengurus DPD I Golkar Riau yakni Wakil Ketua Organisasi DPD I Golkar Masnur, Sekretaris DPD I Golkar Riau Rizaldi M.Abrus dan AsmuI Irawan, Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD I Golkar Riau.
Juga hadir Ketua DPD II Partai Golkar Rohul H. Sari Antoni SH, Sekretaris DPD II Gokar Rohul Nono Patria Pratama yang keduanya juga kandidat balon Bupati, Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Rohul, Organisasi Sayap Partai Golkar, dan undangan Parpol.
Dari 9 Kandidat balon Bupati Rohul yang sudah mendaftar, hanya 8 kandidat yang menyampaikan visi dan misinya sesuai urutan pengembalian formulir. Kedelapannya, Nono Patria Pratama, Hamulian, Gustian Riau, Erizal, Sari Antoni, Murnis Mansur, Kelmi Amri dan Ir. H. Hafit Syukri.
Untuk balon Wabup, yang menyampaikan Visi missi Tedi Mirza Dal, Roni Hariman, Masperi dan Afrizal Anwar.
Usai mendegarkan penyampaian visi dan missi balon Bupati dan Wakil Bupati, tim penjaringan langsung menggelar rapat pleno untuk memutuskan kandidat yang bakal di rekomendasikan DPD II Partai Golkar Rohul ke DPD I Partai Golkar Riau, untuk melalui tahapan Fit And Proper tes.
Dari hasil pleno itu, DPD II Partai Golkar Rohul secara mengejutkan mencoret nama Bakal Calon Petahana H. Sukiman sebagai bakal calon yang direkemondasikan ke DPD I, karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS), karena tidak hadir dalam penyampaian visi dan missi.
Wakil Ketua Tim Penjaringan yang juga Ketua Harian DPD II Partai Golkar Rohul Tengku Rusli mengakui, di tahapan penyampaian visi dan missi balon Kepala daerah merupakan tahapan wajib yang harus dilalui sesuai petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Tekhnis (Juknis) Penjaringan Kepala Daerah dari Partai Golkar.
“Karena sesuai arahan DPD I, tim Penjaringan sudah melaksanakan Pleno dan memutuskan tidak merekomendasikan Bapak Sukiman untuk diajukan dalam tahapan selanjutnya di DPD I, karena TMS, dan tidak menyampaikan visi dan misinya," tegas Rusli.
Penulis: Feri Hendrawan
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :