www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
3 Pria Pemerkosa Gadis di Sumbar Ditangkap, Polisi: Korban Dicecoki Miras
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KNPI Soroti Kinerja Bawaslu Kepulauan Meranti Terkait Perekrutan Panwascam
Senin, 30 Desember 2019 - 20:37:25 WIB
 Plt ketua KNPI Kepulauan Meranti, Phadil bersama ketua Ketua Majlis Pertimbangan Indonesia (MPI) KNPI Kepulauan Meranti, Jhonny.
Plt ketua KNPI Kepulauan Meranti, Phadil bersama ketua Ketua Majlis Pertimbangan Indonesia (MPI) KNPI Kepulauan Meranti, Jhonny.

Baca juga:

Jelang Musda VII, KNPI Rohil Buka Pendaftaran Calon Ketua
Lantik KNPI Pelalawan Periode 2022-2025, Ini Pesan Wabup Nasarudin
Sekretaris DPD KNPI Kepulauan Meranti Ancam keluar Dari Koalisi

SELATPANJANG - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti terkait perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) beberapa waktu lalu.

Plt Ketua KNPI Kabupaten Kepulauan Meranti, Padhil menyebutkan bahwa dalam perekrutan Panwascam se-Kecamatan Kabupaten Kepulauan Meranti, ada ungkapan dari beberapa peserta seleksi yang tidak puas.

"Mereka menyampaikan saat sela-sela saya lagi santai, dari penjelasan mereka yang tidak mau disebutkan, saya coba pelajari dan menggali informasi terkait seleksi tersebut, memang ada yang mengganjal menurut saya dan itu harus dijawab oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti," sebutnya.

Dijelaskannya, yang pertama kalau Bawaslu dalam hal ini diwakilkan oleh kelompok kerja (Pokja) mengacu kepada Pedoman Pelaksana Pembentukan Panwas Kecamatan tahun 2019 Nomor:0883/K.BAWASLU/KP.01.00/XI/2019 pada bagian IV wewenang pembentukan panitia pengawas pemilihan kecamatan disebutkan bahwa tugas dan kewajiban kelompok kerja yang dimaksud pada angka tiga (3) menyebutkan bahwa melaksanakan kegiatan pembentukan panitia pengawas pemilihan kecamatan terdiri dari  diantaranya disebutkan di huruf (i) tes wawancara dan huruf (j) pengumuman hasil wawancara. 

"Dapat saya jelaskan bahwa permintaan dari pedoman pelaksana pembentukan Panwas Kecamatan tahun 2019 belum terakomodir dengan seutuhnya oleh pokja Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, karena pokja Bawaslu hanya mengumumkan hasil tes CAT, sementara mengabaikan satu poin, yaitu tidak mengumumkan hasil tes wawancara, sebagaimana permintaan pada pedoman pelaksana pembentukan Panwas Kecamatan tahun 2019 ini yang menurut pribadi saya yang mengganjal. Padahal jelas-jelas pedoman pelaksana tersebut disebutkan pada bagian V tentang proses pembentukan menjelaskan pada huruf (F) angka empat (4) pokja menjumlahkan nilai tes tertulis dan tes wawancara dengan daftar nama calon berurutan berdasarkan peringkat nilai yang diperoleh, dan masih dalam pedoman pelaksana pada bagian ke IV wewenang pembentukan panitia pengawas pemilih kecamatan huruf (c) angka tiga (3) huruf (j) mengatakan pengumuman hasil tes wawancara. Nah menurut saya ketika aturan ini meminta kenapa Pokja Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti tidak memenuhinya ini kan menurut saya hal yang aneh juga kan," bebernya.

Disisi lain juga yang disesali ketika mendengar cerita dari beberapa peserta yang ikut, yang tidak mau disebut namanya, mengatakan bahwa dalam proses wawancara Komisioner Bawaslu melakukan dengan wawancara terpisah.

"Ketika sistem wawancara dilakukan dengan cara terpisah bagaimana melakukan penilaian yang katanya komisioner mempunyai keputusan kolektif kolegial, dan apa indikator dalam penilaian wawancara tersebut pada hal mereka (Komisioner Bawaslu) melakukan wawancara dengan ruangan yang terpisah, nah kalau mereka melakukan tes tertulis sistem CAT dengan persentase 30% sudah terbukti dengan diumumkan hasil tes cat," ujarnya.

Ia selaku Plt Ketua KNPI Kabupaten Kepulauan Meranti berharap sesuai dengan aturan yang berlaku, karena menurut dia, adalah hal yang wajar ada sebagian dari peserta yang ikut seleksi kecewa dengan keputusan yang dikeluarkan Bawaslu.

"Karena menurut saya, yang mereka pertanyakan bukan kenapa tidak lulus, yang mereka pertanyakan adalah kenapa hasil dari tes cat dan tes wawancara yang tidak berimbang sehingga timbul pertanyaan pertanyaan mereka. Menurut saya Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti harus secara fair. Jadi kalau persoalan ini sampai ketingkat DKPP, wajar. Dimana lagi mereka mau menyampaikan rasa ketidakadilan dalam penerimaan seleksi Panwascam yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, jawabannya ya DKPP," urainya.

Terhadap permasalahan ini, KNPI akan menyurati Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Besok akan segera kita layangkan suratnya ke DKPP," kata dia  

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal S.Ip, melalui ketua Pokja, Muhammad Zaki, didampingi Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti, Kordiv Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Humas, Romi Indra menanggapi persoalan tersebut.

"Kita tetap menanggapinya, bahkan jauh sebelumnya kita juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk membicarakan persoalan ini," ujarnya.

Diakui Muhammad Zaki, bahwa pihaknya sudah menjalani tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ditambahkan Romi Indra, Bawaslu tetap mengacu dan berpedoman pada peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi tes tertulis dan wawancara.

"Jadi kita tetap mengacu dan berpedoman pada peraturan tersebut," kata Romi.

Selain itu kata dia, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu sehingga Provinsi Riau terkait hal ini.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Bawaslu di Riau. Jadi kita semuanya menyamakan persepsi dan tetap mengacu pada aturan pusat," ungkapnya.

Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jajaran Polres Padang Pariaman, Sumbar berhasil menangkap tiga pelaku pemerkosaan (foto/detik)3 Pria Pemerkosa Gadis di Sumbar Ditangkap, Polisi: Korban Dicecoki Miras
Ilustrasi harga emas masih tinggi di Kota Pekanbaru, Riau (foto/int)Harga Emas Antam 1 Gram Jumat Ini di Pekanbaru Bertahan Rp1.319.000
Ketua DPD PAN Pekanbaru, Ir Nofrizal MM.(foto: int)DPD PAN Inisiasi Koalisi Indonesia Maju di Pilwako Pekanbaru 2024
Kegiatan Kampar Expo 2024.(foto: mcr)Kampar Expo 2024: Bangkitkan Potensi Ekonomi Lokal dan Nasional
Petugas Pabrik PT SLS, sedang memompa air di area Parit Gajah.(foto: andi/halloriau.com)Diguyur Hujan 4 Hari, PT SLS Tanggap Cepat Tangani Genangan di Area Perkebunan Warga
  TikTok menguasai peran sumber berita untuk Gen Z ketimbang Google (foto/int)Google Kian Ditinggal, Gen Z Pilih TikTok untuk Cari Berita dan Informasi
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Dua SMPN Baru di Pekanbaru Sudah Bisa Gelar PPDB 2024
Dr Afni saat sowan ke ulama sebelum mendaftar sebagai calon Bupati Siak 2024.(foto: istimewa)Langkah Pasti ke Pilkada 2024, Dr Afni Temui Ulama Sebelum Daftar Calon Bupati Siak
Foto bersama.Perkuat Bisnis Media, AMSI Kembali Gelar Advanced Mentoring for Media Sustainability
Pemain Timnas Indonesia U-23, Rafael Struick.(foto: detik.com)Pecundangi Korsel, Struick Ungkap Rahasia Kemenangan Garuda Muda di Piala Asia U-23 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved