www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Diskusi di Meranti, KPID Riau Siap Awasi Iklan Kampanye di Media Penyiaran
Jumat, 27 September 2019 - 21:25:48 WIB

SELATPANJANG - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti menyatakan siap untuk mengawasi tayangan di media penyiaran terkait iklan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kepulauan Meranti.

Hal itu disampaikan oleh ketua KPID Riau, Falzan Surahman didampingi Ketua KPU, Abdul Hamid dan Ketua Bawaslu, Syamsurizal dalam diskusi ahli KPID Riau bekerjasama dengan KPU Kepulauan Meranti tentang iklan kampanye, Jumat (27/9/2019).

Turut hadir dalam diskusi tersebut komisioner dan anggota KPU Kepulauan Meranti, anggota Bawaslu, perwakilan PWI Kepulauan Meranti dan perwakilan AJI, pengusaha TV Kabel dan Radio.

Dikatakan Falzan, KPI siap melakukan tugasnya bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Pers, yang telah tergabung dalam gugus tugas. 

Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang sudah ditandatangani KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers sempena Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Padang, Sumatera Barat, 8 Februari lalu. 

"Kita sebagai lembaga pengawas penyiaran juga sangat respon aktif karena ini gugus ada lembaga lain yang harus dilibatkan sebagai penyelenggara seperti KPU, Bawaslu dan Dewan Pers," katanya.

Selain itu, dia mengatakan KPID juga akan kembali mengingatkan media penyiaran agar menjaga independensinya jelang Pemilu maupun Pemilukada.

"Penegakan hukum terhadap peserta Pemilu dilakukan oleh Bawaslu dan KPU. Penegakan hukum terhadap lembaga penyiaran dilakukan oleh KPID. Sedangkan penegakan hukum terhadap perusahaan pers dan  dilakukan oleh Dewan Pers. Semua sudah jelas tugasnya masing- masing," kata Falzan.

Lembaga penyiaran harus mematuhi aturan periode maksimal 10 kali tayang dengan durasi maksimal 30 detik untuk televisi dan 60 detik untuk radio. Selain itu lembaga penyiaran juga dilarang menerima sponsor kegiatan dari peserta pemilu, sebagai bentuk lain dari iklan.

Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)PPDB SMPN Pekanbaru 2024 Dimulai 15 Juli, Ini Kata Kadisdik
LLDIKTI Wilayah XVII sosialisasi KIP-K di UIR.(foto: mcr)Sosialisasi KIP-K di UIR, LLDIKTI Wilayah XVII: Peran Yayasan dan PT Penting untuk Sukseskan Program
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Ikuti MTQ ke-42 Riau, Besok Kafilah Pekanbaru Berangkat ke Dumai
Macet di Jalan Sudirman Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pengendara di Pekanbaru Keluhkan Pak Ogah, Sembarangan Beri Jalan untuk yang Beri Uang
Irvan Herman saat bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (foto/ist)Irvan Herman Masuk Kandidat Potensial Calon Walikota Pekanbaru, Komunikasi Politik Mulai Dijalankan
  Service AHASS siaga untuk pemudik.(foto: istimewa)AHASS Siaga Bantu Pemudik Servis Motor Honda
NETA V.(foto: istimewa)Makin Populer, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Beli Mobil Listrik
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto bersama Menhub RI.(foto: sri/halloriau.com)Dukung Gebyar BBI/BBWI, Menhub Beri Bantuan 'By The Service' ke Pemprov Riau
Salah satu baliho sosialisasi Abdul Wahid sebagai bakal calon gubernur Riau (foto:rinai/halloriau) Lebih Baik Kembali ke DPR RI Daripada Jadi Wakil, PKB Pastikan Abdul Wahid Bacalon Gubri
Pj Gubri, SF Hariyanto dijadwalkan buka MTQ Tingkat Provinsi di Dumai (foto/int)Lusa, Pj Gubernur Riau Buka MTQ ke-42 Tingkat Provinsi di Dumai
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved