Pilkada Jadi Beban APBD, KPU Kuansing Usulkan Rp 44 Miliar
Senin, 15 Juli 2019 - 19:42:39 WIB
TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuansing, Riau mengusulkan anggaran sebesar Rp 44 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kuansing Tahun 2020.
Menurut Ketua KPU Kuansing Ahdanan Saleh, seluruh anggaran untuk pelaksanaan Pilkada ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Jelas sekali, seluruh anggaran untuk pelaksanaan Pilkada itu ditanggung APBD Kuansing," kata Ahdanan kepada halloriau.com, Senin (15/7/2019).
Ahdanan mengatakan, untuk pelaksanaan Pilkada tidak ada bantuan baik dari APBD Provinsi maupun APBN, semua ditanggung oleh APBD Kabupaten.
"Memang anggaran yang kita usulkan itu cukup besar, ini berdasarkan regulasi dari KPU RI. Nanti tergantung keuangan daerah lagi, berapa akan dianggarkan," katanya.
Lanjut Ahdanan, anggaran yang paling besar itu pertama untuk logistik. Saat ini pihaknya masih menunggu undangan dari Pemkab Kuansing kapan dimulai pembahasan anggaran.
"Kita juga akan usulkan anggaran pada APBD Perubahan," katanya.
Hal ini mengingat tahapan Pilkada sudah akan dimulai pada Januari 2020 mendatang," kalau menunggu APBD 2020 paling Maret anggaran baru bisa digunakan, sementara tahapan sudah dimulai Januari 2020. Maka kita coba di APBD P diusulkan anggaran dan sebagian diusulkan pada APBD Murni," katanya.
Penulis : Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :