www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Maliki Siap Bertarung Jadi Calon Bupati Rohil di Pilkada 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


MK Mulai Sidangkan Sengketa Pileg di Riau, 3 Pemohon Tidak Hadir
Sabtu, 13 Juli 2019 - 11:16:01 WIB

JAKARTA - Tujuh permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) mulai disidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (12/7/2019). Dalam Sidang Pendahuluan itu, tiga pemohon yakni dari PKB, Partai Berkarya dan Partai  Garuda batal hadir.

Demikian disampaikan oleh Rusidi Rusdan Ketua Bawaslu Riau yang hadir untuk menyampaikan keterangan tertulis di MK. Rusidi hadir di MK atas penugasan dari Bawaslu RI bersama empat anggota lainnya yaitu Neil Antariksa, Amiruddin Sijaya dan Hasan.

Sidang pendahuluan dilksanakan di gedung MK RI Jalan Merdeka Barat No.6, Jakarta Pusat. MK melaksanakan sidang pendahuluan dengan membagi majelis menjadi tiga panel. Untuk perkara dari Riau disidangkan di Ruang Utama Persidangan MK lantai dua.

Masing Panel Sidang pendahuluan ini dipimpin oleh seorang Ketua Majelis dengan dua anggota dengan agenda mendengarkan pokok permohonan dan pengesahan alat bukti dari pemohon. Sidang dimulai pukul 16.00 WIB dan berakhir pada pukul 18.30 WIB.

Perkara dari Riau dipimpin langsung oleh Ketua MK Hakim Konstitusi Anwar Usman, dengan didampingi 2 orang anggota majelis lainnya, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat.

Adapun 7 permohonan dari Partai Politik (Parpol) di Riau yang mengajukan sengketa PHPU ke MK yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Berkarya, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pada saat sidang berlangsung terdapat 1 permohonan dari Hanura dicabut oleh Caleg Hanura, Suhardiman Amby, Caleg Dapil 8 DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Indragiri Hulu (Inhu).

Sedangkan untuk permohonan dari Hanura lainnya dari Caleg DPRD Kota Pekanbaru dapil 2, meskipun belum mendapat rekomendasi dari DPP Partai akan tetapi Penasehat hukum Prinsipal meminta Majelis Hakim MK untuk tetap melanjutkan permohonan dengan alasan mereka masih tetap mengusahakan surat rekomendasi dari DPP-nya.

Dikutip riaumandiri, selain Pemohon, hadir pihak termohon yaitu Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Provinsi Riau Ilham Yasir, dan 2 anggota lainnya Joni Suhaidi, dan Firdaus.

Sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2019 minggu depan, dengan agenda mendengarkan jawaban termohon (KPU Provinsi Riau), dan pengesahan alat bukti termohon dan mendengarkan keterangan dari Bawaslu Provinsi Riau sebagai lembaga pemberi keterangan di MK. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Maliki siap bersaing bakal calon Bupati Rokan Hilir di Pilkada serentak 2024 (foto/ist)Maliki Siap Bertarung Jadi Calon Bupati Rohil di Pilkada 2024
Sumber gambar: Photo by Bench Accounting on Unsplash Manfaat Pinjaman UMKM Online dan Rekomendasi Terbaiknya
BPK RI audit terperinci aporan keuangan Pemkab Inhu tahun 2023 (foto/andri)BPK RI Audit Terperinci Laporan Keuangan Pemkab Inhu TA 2023
Alumni penghulu Rohil gelombang 2 sebanyak 87 orang menyatakan sikap mendukung Bupati Afrizal Sintong dua periode (foto/afrizal)87 Alumni Penghulu Rohil Nyatakan Sikap Dukung Afrizal Sintong Dua Periode
Sukses amankan 11 kursi, PDIP bakal jadi Ketua DPRD Riau 2024-2029 (foto:int) Zukri Ungkap Prioritas yang Bakal Jadi Ketua DPRD Riau
  IlustrasiCaleg Terpilih Belum Dilantik Sudah Harus Mundur? KPU Riau Beri Penjelasan
Timnas Indonesia melawan Timnas Australia di Piala Asia U-23 2024 (foto/int)Ujian Besar Timnas Indonesia, 3 Kali Lawan Australia Tak Pernah Menang
Polres Rohil atur lalu lintas arus balik di Balam KM 8 (foto/afrizal)Polres Rohil Antisipasi Balap Liar dan Kemacetan di Balam KM 8
Peserta asal Kampar, Afif Diabakri belajar teknik pengelasan yang dilaksanakan PHR bersama Disnakertrans Riau dan PCR di BLK Kementerian Tenaga Kerja RI Serang (foto/ist)Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
IlustrasiSilahkan Daftar, KPU Riau Buka Seleksi PPK dan PPS Pilkada
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved