www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Empat Terpidana Kasus Pemilu di Inhu Diserahkan ke Rutan Kelas II Rengat
Jumat, 12 Juli 2019 - 12:06:10 WIB

INHU - Empat dari lima terpidana Pemilu yang sudah berstatus kekuatan hukum tetap (Inkrah) di Kabupaten Inhu sudah diserahkan oleh Kejaksaan Negri (Kejari) Inhu ke Rumah Tahanan Kelas II B Rengat, Rabu (10/7/2019) malam.

Keempat yang dieksekusi langsung diterima oleh Pelaksana Harian (Plh) Rutan Kelas II B Rengat Irdiansyah Rana AMD IP SH M.hum. Kepada Halloriau.com saat ditemui di ruangannya, Kamis (11/7/2019) Irdiansyah mengatakan keempat terpidana Pemilu sudah diterimanya Rabu malam. Sedangkan satu terpidana lagi mengajukan banding.

"Kita sudah terima sesuai dengan berkas dan empat terpidana Pemilu dari kawan-kawan kejaksaan," ujarnya sambil memperlihatkan berkas administrasi telah diterimanya terpidana.

Pengeksekusian ini juga dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Inhu, Hayatun Chomaini SH. "Benar dan malam tadi kita sudah eksekusi keempat terpidana," ujar Hayatu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa Majelis Hakim PN Rengat vonis enam terdakwa pidana Pemilu 2 Juli 2019 lalu, diantaranya Sovia Warman (anggota Bawaslu Kabupaten Inhu), Ridwan, Randa (anggota PPK Rengat), Masnur (anggota Panwascam Rengat), dan anggota dewan Defenitif priode 2015-2019, Caleg dari PPP yakni Doni Rindi.

Tidak sampai di situ majelis Hakim juga memberikan vonis Tabroni salah satu terpidana money politic asal Kecamatan Pasir Penyu.

Pada putusan tersebut, Majelis Hakim memberikan waktu tiga hari untuk para terdakwa apakah akan menerima putusan atau mengajukan banding.

"Waktu yang kita berikan 3 hari, sejak 2 April lalu jika terdakwa terima putusan majelis, maka itu sudah ranahnya Kekjaksaan untuk mengeksekusinya," tegas Humas PN Rengat Imannuel MP Sirait.

Penulis : Andri
Editor : Yusni Fatimah


   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved