www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Wabup Tinjau Pembangunan Masjid di STAIN Bengkalis
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Blokir Kirim Gambar dan Video di WA dan Medsos, Kata Wiranto Upaya Amankan Negeri
Rabu, 22 Mei 2019 - 15:27:33 WIB


JAKARTA - Pemerintah memblokir sebagian fitur aplikasi chatting, di antaranya adalah fitur mengirim gambar dan video. Menko Polhukam Wiranto menegaskan pemblokiran itu upaya mengamankan negeri.

"Saya juga menyesalkan ini harus kita lakukan, tapi ini suatu upaya untuk mengamankan negeri yang kita cintai ini," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019) dikutip dari Detik.

Wiranto meminta masyarakat berkorban tak melihat gambar ataupun video via aplikasi chatting untuk beberapa hari. Dia menegaskan pembatasan ini bukan karena pemerintah sewenang-wenang.

"Ya berkorban 2-3 hari nggak liat gambar kan gapapa," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut pembatasan akses media sosial (medsos) bersifat sementara dalam rangka menghindari penyebaran kabar bohong atau hoax.

"Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap. Pembatasan dilakukan terhadap platform media sosial, fitur-fitur media sosial--tidak semuanya--dan messaging system," kata Rudiantara dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).

Rudiantara menyebut modus penyebaran kabar bohong itu berawal dari tangkapan layar di medsos. Setelahnya kabar yang belum jelas kebenarannya itu disebarkan di aplikasi perpesanan WhatsApp. (*)



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wabup Bagus Santoso (tengah) tinjau progres pembangunan Masjid di STAIN Bengkalis (foto/Zul)Wabup Tinjau Pembangunan Masjid di STAIN Bengkalis
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal (foto/dini)Cuaca Ekstrem, Kadisdik Pekanbaru Imbau Siswa Kurangi Aktivitas di Luar
DPD PDIP Riau akan membuka pendaftaran untuk bacalon kepala daerah hingga tanggal 10 Mei 2024 dan menerima pengembalian berkas hingga 20 Mei 2024.Per Hari Ini, DPD PDIP Riau Terima Pendaftaran 17 Bacalon Kepala Daerah
Ilustrasi.PGN Pasok Gas Bumi 9,49 BBTUD ke Smelter Freeport di Gresik
Firdaus saat mengembalikan berkas pendaftaran calon gubernur Riau ke DPW PKB Provinsi Riau, Senin (6/5/2024). (foto:ist) Jika Terpilih Jadi Gubernur, Mantan Wako Pekanbaru Firdaus Bakal Bangun SDM Unggul
  Ade Hartati, kader PAN mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon walikota Pekanbaru ke sekretariat DPW Partai NasDem (foto/int)Serius Maju Pilwako Pekanbaru, Ade Hartati Serahkan Formulir ke NasDem
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ruslan Tarigan (foto/int)DPRD Pekanbaru Minta Pemerintah dan IOM Pulangkan Pengungsi Rohingya ke Kamboja
menerima bantuan dari Kementerian Sosial RI berupa bantuan atensi dan alat aksesibilitas Sentra Abiseka Pekanbaru (foto/zulkarnain)Pemkab Bengkalis Terima Bantuan Alat Aksesibilitas 2024 dari Kemensos
Nursalam, Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange atau ICDX (foto/ist)Ini Manfaat Lindung Nilai di Perdagangan Berjangka Komoditi Bagi Pelaku Usaha
Pj Gubri SF Hariyanto hadiri Musrenbangnas 2024 di Jakarta Convention Center (foto/int)Pj Gubri Hadiri Musrenbangnas 2024, Presiden Jokowi Ingatkan Pengelolaan Anggaran Harus Tepat
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved