KPU Ungkap Petugas KPPS Meninggal Bertambah Jadi 296 Orang dan Sakit 2.447
Senin, 29 April 2019 - 13:26:11 WIB
JAKARTA - Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia kembali bertambah. Jumlah petugas KPPS yang meninggal berjumlah 296 orang.
"Jumlah anggota wafat 296 dan sakit 2.151," ujar komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, saat dihubungi, Senin (29/4/2019).
Berdasarkan data tersebut, total petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit berjumlah 2.447 orang. Data ini diambil per pukul 08.00 WIB.
Jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia ini bertambah 9 orang. Sedangkan jumlah anggota KPPS yang sakit bertambah 56 orang sejak pendataan pada Minggu (29/4) petang.
Besaran dana santunan terhadap anggota KPPS yang tertimpa musibah telah diputuskan. KPU mengatakan putusan tersebut diterima berdasarkan surat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Sudah diputuskan, surat dari Menkeu baru kita terima pagi ini," ujar Sekjen KPU Arif Rahman Hakim kepada wartawan, Senin (29/4) seperti dikutip dari Detik.
Besaran santunan ini dibagi menjadi menjadi empat jenis, yaitu meninggal dunia, cacat permanen hingga luka sedang. Sementara besaran meninggal dunia sebanyak 36 juta.
"Jenis kecelakaan kerja yang diberikan santunan, meninggal Rp 36 juta per orang, cacat permanen Rp 30,8 juta per orang, luka berat Rp 16,5 juta per orang dan luka sedang Rp 8,25 juta per orang," kata Arif. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :