Rawan Penggelembungan Suara, Ketua KPU Kuansing: Tidak akan Berani, Semua C 1 Sudah Kita Scan
Senin, 22 April 2019 - 19:47:10 WIB
TELUK KUANTAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing Ahdanan memastikan tidak akan ada oknum yang berani melakukan kecurangan saat pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terutama melakukan penggelembungan suara.
"Kalau ada, itu terlalu berani," kata Ketua KPU Kuansing Ahdanan yang dihubungi halloriau.com, Senin (22/4/2019).
Menurut Ahdanan, tidak akan ada celah untuk melakukan penggelembungan suara saat pleno di tingkat PPK seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. "Tidak akan ada celah, karena C 1 sudah kita scan semuanya. Dan sudah kita sampaikan kepada KPU RI," ujar Ahdanan.
Ahdanan mengatakan, selesai penghitungan di tingkat PPS, semua C 1 paling utama diamankan. Jadi tidak akan ada celah lagi untuk melakukan kecurangan terutama penggelembungan suara.
"Kalau ada yang berusaha memindahkan suara dari partai A ke partai B atau partai A ke partai A itu akan ketahuan. Apalagi masing-masing memiliki saksi. Dan kotak suara ini dijaga," katanya.
Dimana pleno di tingkat PPK sudah dimulai sejak hari Minggu (21/4/2019) dan hingga Senin (22/4/2019) masih berlangsung. KPU menjadwalkan pelaksaan pleno ini bisa selesai dua hari.
"Tampaknya tidak akan selesai dua hari ini. Dalam aturan diberi waktu lima hari. Kita berharap ini bisa selesai," katanya.
Ahdanan menambahkan, KPU juga memberi batas waktu untuk pelaksanaan waktu pleno yang hanya sampai pukul 24.00 WIB. "Kita juga memperhatikan fisik PPK kita," katanya.
Penulis : Robi Susanto
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :