www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DLH Rohil Bersihkan Tumpukan Sampah di Bagan Batu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Daftar TPS di Kota Pekanbaru yang Terkena PSU dan PSL Beserta Penyebabnya
Senin, 22 April 2019 - 15:00:35 WIB

PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau telah mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada pasca Pemilu 17 April 2019 lalu. Khusus di Kota Pekanbaru untuk saat ini tercatat 59 TPS yang terdapat di 9 Kecamatan dan tersebar di 27 Kelurahan.

Untuk Kecamatan Rumbai terdapat di Kelurahan Umban Sari yaitu TPS 9 karena ditemukannya pemilih dari luar daerah yaitu Provinsi Sumatera Barat yang menggunakan hak pilihnya tanpa membawa formulir A5. Kemudian di Kecamatan Senapelan ada di Kelurahan Kampung Baru TPS 14 dan 20.

TPS 14 karena ditemukannya surat suara berlebih 1 (satu) lembar pada jenis pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, jika dibandingkan dengan formulir C-7 yang tidak bisa dipastikan atas nama siapa pemilih tersebut, sedangkan TPS 20 karena ditemukannya pemilih dari luar daerah yaitu Provinsi Sumatera Utara dan Jambi yang menggunakan hak pilihnya tanpa membawa formulir A5. Kemudian Kelurahan Padang Terubuk yaitu TPS 2, 3, 4 dan TPS 10.

TPS 2 Padang Terubuk karena kekurangan surat suara sebanyak 7 pemilih DPK. TPS 3 karena kekurangan surat suara sebanyak 6 pemilih DPK. TPS 4 karena kekurangan surat suara sebanyak 21 pemilih DPK, sedangkan TPS 10 karena kekurangan surat suara sebanyak 56 pemilih DPK.

Kemudian di Kecamatan Pekanbaru Kota ada di Kelurahan Sukaramai TPS 4 karena kekurangan surat suara sebanyak 5 pemilih DPT dan 142 pemilih DPK.  Kemudian di Kelurahan Sumahilang TPS 5 dan 7. TPS 5 karena kekurangan surat suara sebanyak 68 pemilih DPK. Kemudian di Kelurahan Kota Baru yaitu TPS 9 karena kekurangan surat suara sebanyak 24 pemilih DPT.

Kemudian di Kecamatan Sukajadi terdapat di Kelurahan Harjo Sari yaitu TPS 1 karena kekurangan surat suara sebanyak 23 pemilih DPT, pemilih DPTb 0 dan 41 pemilih DPK. Kelurahan Jadirejo TPS 1, 2 dan TPS 3. TPS 1 karena kekurangan surat suara sebanyak 24 pemilih DPT, pemilih DPTb 1 dan 54 pemilih DPK. TPS 2 karena pemilih yang memenuhi syarat sekitar 70 orang yang sudah memberikan e-KTP untuk didaftarkan sebagai pemilih DPK tetapi KPPS tidak mendaftarkan sebagai pemilih karena surat suara yang terbatas. TPS 3 karena kekurangan surat suara sebanyak DPT 40 Pemilih dan sebanyak 48 pemilih DPK. Kemudian di Kelurahan Kampung Tengah adalah TPS 18 karena kekurangan surat suara sebanyak DPT 11 Pemilih dan DPK sebanyak 43 pemilih.

Kemudian untuk Kecamatan Marpoyan Damai, untuk Kelurahan Sidomulyo Timur terdapat TPS 4 karena kekurangan surat suara sebanyak 60 surat suara. TPS 16 karena kekurangan surat suara sebanyak 6 surat suara. TPS 19 karena kekurangan surat suara sebanyak 28 surat suara. TPS 21 karena kekurangan surat suara sebanyak 6 surat suara. TPS 45 karena kekurangan surat suara sebanyak 23 surat suara.

Kemudian TPS 46 karena kekurangan surat suara sebanyak 33 surat suara. TPS 48 karena kekurangan surat suara sebanyak 20 surat suara. TPS 49 karena kekurangan surat suara sebanyak 30 surat suara. TPS 58 karena kekurangan surat suara sebanyak 22 surat suara. TPS 62 karena kekurangan surat suara sebanyak 11 surat suara.

TPS 67 karena kekurangan surat suara sebanyak 10 surat suara. TPS 71 karena kekurangan surat suara sebanyak 10 surat suara. Untuk Kelurahan Wonorejo ada TPS 1 karena kekurangan surat suara sebanyak 75 surat suara. Kemudian di Kelurahan Tangkerang Barat TPS 6 karena pendaftaran calon pemilih telah ditutup pukul 10.30 WIB dengan alasan kehabisan surat suara.

Kecamatan Payung Sekaki di Kelurahan Labuh Baru Barat TPS 12 karena kekurangan surat suara sebanyak 91 pemilih DPK. Labuh Baru Timur TPS 15 dan 52. TPS 15 karena kekurangan surat suara sebanyak 92 pemilih DPK. TPS 52 karena kekurangan surat suara sebanyak 52 pemilih DPK.

Sungai Sibam TPS 1 karena kekurangan surat suara sebanyak 104 pemilih DPT tidak mendapatkan surat suara DPRD Kota. Tirta Siak TPS 14 karena sebanyak 99 pemilih DPT tidak mendapatkan surat suara DPRD Provinsi dan Kelurahan Bandar Raya TPS 10 karena sebanyak 100 pemilih DPT tidak mendapatkan surat suara DPRD Provinsi.

Kecamatan Tampan di Kelurahan Tuah Madani TPS 1 karena kekurangan surat suara sebanyak 29 pemilih DPT dan 60 pemilih DPK. Kelurahan Sidomulyo Barat TPS 27 karena kekurangan surat suara sebanyak 40 pemilih DPK. TPS 58 karena kekurangan surat suara sebanyak 54 pemilih DPK. TPS 71 karena kekurangan surat suara sebanyak 34 pemilih DPK. TPS 14 karena kekurangan surat suara sebanyak 50 pemilih DPK. TPS 67 karena kekurangan surat suara sebanyak 46 pemilih DPK dan TPS 36 karena kekurangan surat suara sebanyak 120 pemilih DPK.

Kecamatan Lima Puluh di Kelurahan Tanjung Rhu TPS 5 karena kekurangan surat suara sebanyak 47 pemilih DPT. TPS 21 karena kekurangan surat suara sebanyak 73 pemilih DPK. TPS 29 karena kekurangan surat suara sebanyak 12 pemilih DPT dan 28 pemilih DPK. TPS 42 karena kekurangan surat suara sebanyak 19 pemilih DPK. Kelurahan Sekip TPS 10 karena kekurangan surat suara sebanyak 25 pemilih DPT.

TPS 14 karena kekurangan surat suara sebanyak 29 pemilih DPK.TPS 15 karena kekurangan surat suara sebanyak 8 pemilih DPK. TPS 16 karena kekurangan surat suara sebanyak 2 pemilih DPK. Kelurahan Pesisir TPS 13 karena kekurangan surat suara sebanyak 44 pemilih DPK. TPS 15 karena kekurangan surat suara sebanyak 18 pemilih DPK. TPS 21 karena kekurangan surat suara sebanyak 9 pemilih DPK. TPS 23 karena kekurangan surat suara sebanyak 78 pemilih DPK. TPS 25 karena kekurangan surat suara sebanyak 4 pemilih DPK.

Kecamatan Sail di Kelurahan Sukamulya TPS 4 karena kekurangan surat suara sebanyak 15 pemilih DPK. TPS 9 karena kekurangan surat suara sebanyak 111 pemilih DPK dan TPS 15 karena kekurangan surat suara sebanyak 76 pemilih DPK. (*)





   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
DLH Rohil bersihkan sampah di Bagan Batu.(foto: afrizal/halloriau.com)DLH Rohil Bersihkan Tumpukan Sampah di Bagan Batu
Suasana di Disdukcapil Pekanbaru pasca libur lebaran.(foto: dini/halloriau.com)Hari Pertama Pasca Libur Lebaran, Disdukcapil Pekanbaru Mulai Ramai Didatangi Masyarakat
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: sri/halloriau.com)Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas Tindaklanjuti 33 Perusahaan yang Tak Bayar THR
Bupati Siak usai apel perdana setelah libur Lebaran.(foto: diana/halloriau.com)Pimpin Apel Perdana Usai Libur Idulfitri 1445 H, Ini Pesan Bupati Siak
Kadispar Riau, Roni Rakhmat.(foto: sri/halloriau.com)Kadispar: Wisatawan ke Riau saat Momen Lebaran Capai 1,1 Juta Orang
  Sekdakab Inhu usai apel bersama dan Halalbihalal.(foto: andri/halloriai.com)ASN Pemkab Inhu Perkuat Silaturahmi dengan Apel Bersama dan Halalbihalal Usai Lebaran
Bupati Pelalawan, Zukri saat meninjau kondisi kantor DLH Pelalawan pasca kebakaran.(foto: andi/halloriau.com)Pasca Kebakaran, Bupati Zukri Minta Seluruh ASN DLH Pelalawan Tetap Semangat
Riau Creative Hub di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru segera diresmikan.(foto: sri/halloriau.com)Riau Creative Hub Bakal Diresmikan 3 Mei 2024 Mendatang
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto sambangi warga RT 08/011 Jalan Raja, Pangkalan Kerinci (foto/andi)Sambangi Warga RT 08/011 Jalan Raja, Kapolres Pelalawan Lakukan Patroli Cipta Kondisi
Pemeriksaan kesehatan warga binaan Lapas Kelas II A Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Pasca Lebaran, Tim Medis Periksa Kesehatan WBP Lapas Kelas II A Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved