www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Raih 22 Poin, Kepulauan Meranti Berada di Peringkat 8 MTQ Riau ke-42 Tahun 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BPN Laporkan Pemberitaan Metro TV dan Kompas.com ke Dewan Pers
Rabu, 23 Januari 2019 - 08:20:12 WIB

JAKARTA - Terkait berita yang ditayangkan kompas.com dan Metro Tv tentang Prabowo sebut Jawa Tengah lebih luas dari Malaysia yang dianggap bohong dan tidak sesuai dengan keterangan narasumber, maka anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melaporkan kedua media tersebut ke Dewan Pers.

Anggota BPN Hanfi Fajri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/1/2019) mengatakan, berita yang telah tayang pada media Kompas.com dengan judul "Cek Fakta: Prabowo Sebut Jawa Tengah Lebih Luas dari Malaysia," Penulis: Mela Arnani, Editor: Bayu Galih, tertanggal 17 Januari 2019, pukul 22.10 WIB dan media televisi Metro TV di Metro Pagi Primetime yang berjudul "Prabowo: Jateng Lebih Luas Dari Malaysia," tertanggal 18 Januari 2019 pukul 06.10 WIB. Baik judul maupun isi kontennya jelas-jelas mengandung kebohongan yang tidak sesuai dengan keterangan narasumber Prabowo Subianto, pada saat berbicara dalam acara debat Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga maksud dari isi berita tersebut tidak sesuai dengan keterangan narasumber yang sangat terlihat tidak netral dan objektif. 

Maka seharusnya, lanjutnya, dalam pemberitaan seputar kandidat capres dan cawapres hendaknya diberitakan secara berimbang, tidak cenderung memihak pada kandidat capres dan cawapres tertentu, walaupun ada kepentingan yang menyangkut pemilik perusahaan media. 

Oleh karena itu, suatu pemberitaan pers (media massa) yang cenderung hanya memihak kepada salah satu kandidat pasangan capres dan cawapres saja dapat dikatakan melanggar asas berimbang yang ditentukan dalam kode etik jurnalistik. 

Dalam proses pemilu, pers dituntut melaksanakan peran sosialisasi dan pengawasan agar Pemilu 2019 berjalan secara jujur dan adil. Pers yang membela kepentingan politik salah satu kandidat peserta pemilu tahun 2019, apalagi sengaja menjadi tim sukses, berarti telah mengingkari fungsi pers. Seharusnya fungsi pers sebagai kontrol sosial di masyarakat terkait membuat berita, sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Selain itu, dalam melaksanakan tugas jurnalistik, maka pers harus tunduk dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik yang bersikap independen untuk menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk maupun ada kepentingan politik terhadap salah satu peserta Pemilu 2019. (rilis)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penyerahan Piala Juara Umum MTQ Riau Tahun 2024 oleh ke Kota Pekanbaru oleh asisten 1 Setda Riau didampingi Walikota Dumai, Paisal kepada perwakilan kontingan Kota PekanbaruĀ 
Raih 22 Poin, Kepulauan Meranti Berada di Peringkat 8 MTQ Riau ke-42 Tahun 2024
JCH Riau nasabah BRK Syariah.(foto: tribunpekanbaru.com)BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
Ustaz Abdul Somad.(foto: int)Hasil Survei Pilgubri 2024: Ustaz Abdul Somad 'Singkirkan' Para Kandidat Hingga Petahana
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri pengukuhan DPP Onur 2023-2027.(foto: mcr)Hadiri Pengukuhan DPP Orahua Nias Nusantara Periode 2023-2027, Ini Harapan Pj Gubri
Marc Marquez di MotoGP Spanyol 2024.(foto: int)Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Spanyol 2024
  Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal saat memberikan plakat sebagai penghargaan ikut mengawal Pemilu kepada Kapolres AKBP Kurnia SetyawanBawaslu Kepulauan Meranti Gelar Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Persiapan Pilkada
Ketua KONI Riau, Iskandar Hoesin.(foto: mcr)KONI Riau Optimis Venue PON XII 2024 di Aceh-Sumut Siap Tepat Waktu
Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, bersama Kepala BI Riau Panji Ahmad saat launching Riau Sharia Week 2024.(foto: mcr)BI Launching Riau Sharia Week 2024: Perkuat Ekonomi Syariah dengan Sinergi
Bupati Pelalawan hadiri Konfercab IV NU Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bupati Pelalawan Dorong Keberadaan NU di Tengah-tengah Masyarakat
LLMB Riau dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024.(foto: istimewa)LLMB Riau Komit Dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved