www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ingin Maju Pilkada Riau Secara Independen? Ini Jumlah Minimal Dukungan yang Harus Disiapkan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Aneh, Calon Anggota KPU Bengkalis Tak Terdaftar di DPT
Minggu, 20 Januari 2019 - 20:27:07 WIB

BENGKALIS – Calon Komisioner KPU Bengkalis Subhan Eka Putra tidak terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap), baik secara manual maupun online melalui situs KPU RI. Berdasarkan jadwal pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilu 2019, setidaknya ada batas waktu hingga 6 bulan bagi seseorang untuk memastikan dirinya sudah terdaftar  di DPT atau belum.

Ketua KPU Bengkalis Defitri Akbar kepada wartawan Minggu (20/1/2019) mengatakan, berdasarkan jadwal pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilu 2019 yang ditetapkan KPU RI, Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan pada bulan Mei 2018. Begitu DPS ini diumumkan, maka masyarakat sudah bisa  mengecek apakah mereka sudah terdaftar atau  belum sebagai pemilih.

“Kalau belum ada, mereka bisa melapor ke PPS. Nanti, nama yang belum terdaftar ini akan dimasukkan ke DPS hasil perbaikan (DPSHP),” ujar Defitri.

Berikutnya, DPSHP ini diumumkan secara  online di situs KPU dan juga ditempel di kantor desa/kelurahan sekitar bulan Juli. KPU masih memberi kesempatan kepada warga yang belum ada namanya di DPSHP untuk melapor. “Nama-nama mereka yang belum ada di DPSHP ini akan dimasukkan di DPT. Jadwal pengumuman DPT ini pada bulan September 2018. Jadi rentang pengumuman DPSHP ke DPT cukup lama,” katanya  lagi.

Pria yang akrab disapa Dedek ini mengatakan, KPU Bengkalis cukup intens mensosialiasikan daftar pemilih untuk memastikan masyarakat yang memiliki hak pilih masuk dalam DPT.

Masih menurut Defitri Akbar, karena ada persoalan daftar pemilih, penetapan DPT diperpanjang  selama 60 hari, sehingga ada yang namanya DPT Hasil Perbaikan Pertama (DPTHP-1) dan DPTHP-2. “Seperti kita ketahui bersama, DPTHP-2 ini baru  ditetapkan pada bulan Desember lalu. Jadi rentang waktunya cukup lama, sekitar 6 bulan. Aneh rasanya dengan rentang waktu yang begitu lama, ada yang tidak terdaftar di DP. Kalau memang yang bersangkutan benar-benar peduli untuk mensukseskan Pemilu 2019. Lain halnya kalau ingin golput tentu mau terdaftar atau tidak di DPT, tidak ada pengaruhnya,” papar Defitri.

Hingga berita ini diturunkan, Subhan Eka Putra belum bisa dikonfirmasi. Walau ponselnya aktif namun saat ditelpon tidak diangkat dan sms tidak dibalas. 

Penulis : Zulkarnaen
Editor    : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Calon kepala daerah independen harus mengantongi jumlah minimal dukungan untuk maju Pilkada (ilustrasi)Ingin Maju Pilkada Riau Secara Independen? Ini Jumlah Minimal Dukungan yang Harus Disiapkan
Ilustrasi hujan lebat masih berpotensi mengguyur Pekanbaru dan sekitarnya (foto/int)Prediksi Cuaca Saat May Day di Riau: Ada Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang
(Pj) Walikota (Wako) Pekanbaru Muflihun.Pj Wako Berharap Tidak Ada Pertikaian Warga Dalam Pilwako Pekanbaru 2024
Rektor UIR kembali melantik tiga Wakil Dekan untuk sisa jabatan 2020 – 2024 dari Fakultas Pertanian,.Lantik Tiga Wakil Dekan Sisa Jabatan 2020 – 2024, Ini Pesan Rektor UIR
ilustrasi senpi ilegal.Polisi Ungkap Jual Beli Senpi di Riau, 2 Pucuk Senjata dan Pemilik Diamankan
  Wakil Bupati Inhu Drs Junaidi Rachmat (kiri) menghadiri prosesi penabalan gelar adat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Tuan Akmal Abbas (foto/andri)Wabup Junaidi Hadiri Gelar Penabalan Adat Kajati Riau
Ilustrasi hotspot muncul di Riau (foto/int)Belasan Hotspot Muncul di Riau, Tersebar di 7 Kabupaten/Kota
Pj Bupati Kampar H Hambali SE MH melantik Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar S Sos, MT sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Kampar
ilustrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).Segera Aktifkan Aplikasi IKD, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Cemerlang di Q1 2024.Indosat Ooredoo Hutchison Klaim Tumbuh Cemerlang di Q1 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved