www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Timsel II Dinilai Tidak Profesional
Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Timbulkan Masalah
Rabu, 12 Desember 2018 - 16:43:11 WIB

BENGKALIS – Seleksi calon anggota KPU Kabupaten/Kota Wilayah II menimbulkan persoalan pasca diumumkannya calon anggota KPU yang masuk 10 besar. Munculnya persoalan diduga Tim seleksi (Timsel) II tidak bekerja secara profesional.

Tim seleksi untuk wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Riau dibagi menjadi dua, Timsel II merupakan tim yang bertugas melakukan seleksi untuk calon anggota KPU dari Pekanbaru, Bengkalis, Pelalawan, Rokan Hulu, Dumai dan Kampar. Beberapa kejanggalan selama tahapan seleksi menimbulan masasalah dan ketidakpuasan.

Permasalahan pertama muncul saat pengumuman calon peserta yang lulus administrasi. Pada pengumuman pertama dengan Nomor : 05/PP.06-Pu/14/Timsel-II Kab/Kota/XI/2018, tidak terdapat nama Emiawati Safarina.

Namun, ketika yang bersangkutan protes, Timsel langsung mengeluarkan pengumuman perubahan dengan nomor Nomor : 07/PP.06-Pu/14/Timsel-II Kab/Kota/XI/2018 dan memasukkan nama Elmiawati Safarina.

Padahal, dalam pengumuman Timsel tentang pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten/Kota, pada huruf E angka 3 disebutkan Keputusan Tim Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Persoalan lainnya adalah saat tes wawancara pada hari Rabu (5/12/2018) pagi di Hotel Dafam Pekanbaru, untuk tiga orang peserta pertama hanya diwawancarai oleh 4 orang Timsel II dari 5 orang Timsel. Saat itu, salah seorang Timsel II, dr Taufan datang terlambat, dan baru datang ketika tes wawancara peserta keempat atas nama Mendra sedang berlangsung.

Menanggapi hal itu, Ketua Timsel II Dr Elfiandri MSi saat dikonfirmasi membantah kalau pihaknya tidak bekerja secara profesional. “Semua tahapan proses seleksi sudah kita lakukan sesuai dengan  aturan yang ada,” ujarnya kepada wartawan melalui hubungan ponsel, Rabu (12/12/2018).

Terkait dengan adanya perubahan pengumuman penetapan calon anggota KPU yang lolos administrasi, Elfiandri mengatakan, sebenarnya timsel tidak perlu menyampaikan ke wartawan karena itu menyangkut persoalan teknis. Yang pasti apa persoalannya sudah disampaikan ke yang bersangkutan, apa penyebabnya tidak lulus diawal dan kenapa akhirnya diluluskan.

“Inikan alasan tehnis sebenarnya, jadi kalau seandainya ada yang merasa dirugikan dia konfirmasi aja langsung ke Timsel, boleh dia masukkan pernyataan, tanggapanlah, boleh seseorang boleh..,” ujar Elfiandri seraya menambahkan berdasarkan tanggapan tersebut maka Timsel bisa melakukan perubahan.

Menyinggung tentang ketidakhadiran salah seorang Timsel saat tes wawancara, Elfiandri mengatakan hal itu bisa saja, karena mungkin yang bersangkutan izin untuk keluar sebentar, ke kamar mandi dan tidak berpengaruh terhadap hasil wawancara. “Misalnya buang air kecil dan itu manusiawi,” ujarnya.

Wartawan lalu menanyakan anggota Timsel, dr Taufan, yang baru datang ketika tes wawancara memasuki peserta keempat. Menurut Elfiandri, sebelum tes wawancara dilakukan, Timsel menggelar rapat. Dari rapat tersebut, dari masing-masing anggota Timsel sudah menyampaikan apa-apa saja yang mau ditanyakan. Sehingga, ketika anggota Timsel tersebut belum hadir, maka pertanyaannya dilakukan oleh anggota Timsel yang hadir. 

“Tidak harus lima orang hadir sekaligus,” ujar Elfiandri seraya mengatakan bahwa tahapan wawancara tidak hanya pada hari saat salah seorang anggota Timsel tidak hadir, melainkan rangkaian dari awal sampai selesai. “Dari tanggal 3 sampai 7 (Desember,red),” ujarnya lagi.

Penulis : Zulkarnaen
Editor : Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
BPOM grebek bekas gudang semen di Siak II Pekanbaru.(foto: mcr)BBPOM Pekanbaru Temukan Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal di Bekas Gudang Semen
Ade Hartati bersama pengurus GPM-IKM Riau.(foto: mimi/halloriau.com)Usai Resmikan Sekretariat GPM-IKM Riau, Ade Hartati Bulatkan Tekat Maju Pilkada Pekanbaru 2024
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri memberikan kejutan Ultah Sekjen PWI Riau, Doni Dwi Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Sekjen PWI Riau Ultah ke-37, TAF Harap Doni Dwi Putra Beri Inspirasi untuk Jurnalis Muda
Paripurna DPRD Dumai.(foto: bambang/halloriau.com)DPRD Dumai Gelar Paripurna Laporan Hasil Kerja Pansus B dan C Terkait 2 Ranperda
Bupati Siak, Alfedri berkunjung ke SMK Yamatu.(foto: diana/halloriau.com)Bupati Alfedri harap Lulusan SMK Yamatu Siak Bisa Langsung Kerja
  Kapolda Riau saat hadiri pembukaan UKW Angkatan XXIII PWI Riau.(foto: mcr)UKW Angkatan XXIII PWI Riau Digelar, Ini Pesan Kapolda Irjen Pol M Iqbal
Bus TMP Pekanbaru tak laik jalan masih tetap dioperasikan.(foto: dini/halloriau.com)Ngeri! Bus TMP Pekanbaru Tetap Beroperasi Meski Pintu Tak Bisa Ditutup Sempurna
Rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru ditolak saat sidk ke PT Sumatera Kemasindo terkait dugaan pencemaran lingkungan.(foto: mimi/halloriau.com)Komisi IV DPRD Pekanbaru Geram PT Sumatera Kemasindo Tak Kooperatif
Bupati Siak, Alfedri memukul kompang saat pembukaan MTQ ke-42 Riau di Dumai.(foto: int)Bupati Siak: Jadikan Momentum MTQ ke-42 Riau Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kadis PUPR Bengkalis, Ardiansyah.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Bengkalis Songsong Jembatan Megah, Ini Instruksi Bupati Kasmarni untuk PUPR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved