www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Silaturrahim Syawal Muhammadiyah Riau, Abdul Mu'ti: Mari Bangun Kasih Sayang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sekolah Tatap Muka Dimulai, Disdik Riau Beri Pilihan ke Orang Tua
Rabu, 08 September 2021 - 13:57:35 WIB

PEKANBARU - Sekolah tatap muka telah diizinkan kembali secara terbatas. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Zul Ikram mengatakan untuk Provinsi Riau sekolah tatap muka terbatas telah dimulai pada hari ini, Rabu (8/9/2021). Mengenai petunjuk teknisnya, Zul Ikram mengaku sudah memberikan petunjuk sesuai dengan SKB 4 Menteri karena pelaksanaan sekolah tatap muka harus memenuhi beberapa ketentuan.

"Seperti meminta persetujuan tim gugus Covid-19 Kabupaten/Kota. Kalau sekolah mendapatkan itu mereka sudah jalan,” kata dia.

Sesuai ketentuan dalam SKB 4 Menteri, jelas Zul Ikram, sekolah dimulai secara bertahap dengan kapasitas maksimal 50% dari jumlah siswa setiap kelasnya. Misal, jika total siswa dalam satu kelas adalah 40 orang, maka pembelajaran tatap muka hanya dibatasi untuk 20 siswa.

Sekolah juga diberi kebebasan untuk mengatur jadwal belajar jika jumlah siswa melebihi kuota, salah satunya dengan menerapkan sistem shift atau penerapan jam belajar yang berbeda. Kemudian waktu belajar hanya dibatasi selama dua jam dan selama kegiatan belajar seluruh siswa serta guru wajib menggunakan masker.

Zul Ikram juga mengatakan bahwa Disdik tetap memberikan pilihan bagi orang tua siswa mengenai sekolah tatap muka secara terbatas.  murid tetap belajar jarak jauh dengan sistem daring, mengikuti sekolah tatap muka terbatas, atau kombinasi keduanya.

"Lalu dari pihak sekolah memberikan opsi juga kepada anak-anak melalui orang tua, pihak sekolah berhak memberikan untuk memilih daring atau tatap muka terbatas dari persetujuan orang tua," jelas Zul.

Zul mengingatkan bahwa pemerintah tidak pernah memaksa orang tua agar mengizinkan anak untuk kembali bersekolah tatap muka, mengingat kondisi saat ini masih dalam pandemi. Ia mengatakan bahwa tujuan dari sekolah tatap muka terbatas ini adalah untuk memfasilitasi anak-anak yang kesulitan belajar secara daring.

Penulis: Rinai
Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Silaturrahim Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau di Ballroom Menara Bank Riau Kepri, Pekanbaru, Rabu (8/5/2024) (foto:istimewa)Silaturrahim Syawal Muhammadiyah Riau, Abdul Mu'ti: Mari Bangun Kasih Sayang
Ketua DPD I Golkar Riau, Syamsuar (foto:doc DPD Golkar)Golkar 'Merisik' ke PKS, Syamsuar Tak Menampik Peluang Bersama di Pilkada
Layanan jemput sampah Dinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti dikritikJasa Ambil Sampah Dinas PerkimtanLH Kepulauan Meranti Disebut Matikan Usaha Masyarakat
Direktur Smartfren, Marco Sumampouw.(foto: istimewa)Gerakan 100 Persen Indonesia Bawa Smartfren Raih CSR & PDB Award 2024
Mekanik AHASS berikan layanan Honda Care untuk konsumen.(foto: istimewa)Honda CARE Hadir jadi Solusi Tepat Layanan Road Emergency
  Minum racun.(ilustrasi/int)Berusaha Bunuh Anak Tiri Pakai Racun Tikus, Ibu di Rohil Diringkus
Sebar foto vulgar mantan.(ilustrasi/int)Pemuda di Rohul Diciduk Polisi Usai Sebar Foto Vulgar Mantan di Medsos
Sapi kurban dari Jokowi untuk masyarakat Riau.(foto: mcr)Riau Kembali Dapat Sapi Kurban dari Jokowi
Para pelaku PETI saat diamankan di Mapolda Riau.(foto: mcr)Polisi Ringkus 4 Pelaku PETI di Kuansing, Uang Rp188 Juta Diamankan
Plt Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar bersama Dinas PUPR saat meninjau jalan di Kecamatan Pulau MerbauTinjau Jalan Rusak, Bupati Asmar Pastikan Seluruhnya Akan Segera Dibangun dan Diperbaiki
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved