www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bencana Landa 4 Kecamatan di Agam, Longsor Timpa Mobil dan Rumah Warga
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tak Beda dengan PNS, Guru PPPK Tuntut Penghapusan Sistem Kontrak
Sabtu, 16 Desember 2023 - 21:44:22 WIB

PEKANBARU - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menyuarakan ketidakpuasan sistem kontrak. Mengingat status dan hak PPPK hampir sama dengan PNS.

Itu disampaikan Ketua Umum ASN PPPK 2022, Eko Wibowo. Dirinya menyoroti bahwa saat ini timbul pertanyaan besar di kalangan guru ASN PPPK mengenai kontrak kerja yang menjadi beban pikiran mereka.

Dalam pernyataannya, Eko Wibowo menekankan keinginan agar Surat Keputusan (SK) PPPK tidak lagi mengadopsi sistem kontrak selama 2 atau 5 tahun.

"Kalau bisa PPPK tidak lagi pake sistem kontrak 2 tahun dan 5 tahun. Kalau sistem kontrak PPPK dihilangkan karena PPPK sudah sama dengan PNS tidak ada bedanya," katanya, Sabtu (16/12/2023).

Menurut pria yang akrab disapa Ekowi ini, setelah disahkan UU No 20 Tahun 2023, PPPK seharusnya tidak lagi dibedakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). PPPK, seperti PNS, memiliki hak yang setara, termasuk tunjangan, gaji, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi.

Poin krusial yang diungkapkan Ekowi adalah bahwa perbedaan terletak pada hak tambahan PNS, seperti jaminan pensiun dan hari tua. Guru PPPK merasa kebingungan dan merasa tidak dihargai dengan adanya sistem kontrak, seolah-olah mereka hanya dibutuhkan untuk beberapa tahun kerja.

"Guru PPPK pusing mikirkan kontrak seakan-akan kami ini hanya dibutuhkan beberapa tahun kerja. Guru ini mengabdi dan mendedikasikan untuk fokus mencerdaskan anak bangsa," sambungnya.

Dalam upayanya untuk mendapatkan perubahan, Ekowi berharap kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menghapus sistem kontrak bagi ASN PPPK sesuai dengan UU ASN Tahun 2023 yang telah disahkan. Permintaan ini diiringi harapan agar karier PPPK sejajar dengan PNS tanpa adanya perbedaan dalam jenjang karier, baik di fungsional maupun struktural, di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemda.

"Penghapusan kontrak kerja dan penyetaraan karier PPPK dengan PNS harus menjadi langkah nyata untuk menghargai pengabdian dan dedikasi guru ASN PPPK dalam membentuk generasi penerus bangsa," tutup Ketua IKA FTIK UIN Suska Riau ini.

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kecamatan di Agam dilanda bencana longsor dan banjir (foto/infosumbar)Bencana Landa 4 Kecamatan di Agam, Longsor Timpa Mobil dan Rumah Warga
Bayi kembar empat lahir selamat di di RS Milano, Teluk Kuantan (foto/Ultra)Langka, Ibu Muda di Kuansing Lahirkan Bayi Laki-laki Kembar 4
Jorge Martin.(foto: detik.com)Jorge Martin Kuasai Sprint Race MotoGP Prancis 2024, Marquez Runner-Up
Ist.APTISI Riau Hadiri Halal bi Halal dan RPP III APTISI Pusat
Dr Afni Zulkifli.(foto: tribunpekanbaru.com)Daftar di 6 Parpol, Dr Afni Zulkifli Optimis Tatap Pilkada Siak 2024
  Ilustrasi hotspot masih terdeteksi di Pulau Sumatera (foto/int)10 Hotspot Menyala di Sumatera Pagi Ini, Ada Riau?
Karyawan RAPP Estate Ukui goro bersama masyarakat bersihkan Kantor Desa Kesuma.(foto: istimewa)Pererat Silaturahmi, RAPP Estate Ukui Goro Bersama Masyarakat Desa Kesuma
Para pemain Manchester City.(foto: detik.com)Manchester City Pesta Gol, Fulham Tertunduk 4-0
Honda Super Cub C125 dengan warna pearl cadet gray.(foto: liputan6.com)Honda Super Cub C125 Kian Menggoda dengan Warna Baru yang Premium
Ilustrasi PPPK Guru 2023 di Riau masih menunggu kepastian penyerahan SK (foto/int)PPPK Guru 2023 Minta Pemprov Riau Bagikan SK Pengangkatan Mei Ini
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved