Ajak Siswa Hentikan Perundungan, Mahasiswa KKN Undip Buat Program Kluwih Melawan Bullying
KLUWIH - Sebagai langkah menuju perubahan positif, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, menginisiasi program inovatif. Program tersebut diberi nama Kluwih Melawan Bully disingkap Kebuli.
Program ini bertujuan untuk memberikan pencerahan dan perlindungan hukum terhadap aksi bullying atau perundungan.
Dalam sebuah kelas penuh semangat, mahasiswa KKN memberikan pemaparan yang mendalam kepada siswa kelas 6 SDN 01 Kluwih tentang dampak buruk dari perilaku bullying, Rabu (22/7/2023). Mahasiswa KKN menjelaskan bahwa setiap tindakan intimidasi, ancaman, atau kekerasan yang dilakukan individu terhadap individu lain memiliki konsekuensi hukum yang serius. Walau pelaku masih berusia muda.
Dalam pemaparannya, mahasiswa menyampaikan terkait perlindungan terhadap korban bullying berdasarkan Kitab Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pelaku dibawah umur dapat dihukum sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Saat kita berbicara tentang bully, kita tidak hanya berbicara tentang masalah sosial, tetapi juga tentang pelanggaran hukum yang nyata," kata Mufidah Azzahra Hedansa, mahasiswa Fakultas Hukum.
"Melalui program 'Kebuli,' kami ingin memastikan bahwa setiap siswa memahami bahwa mereka memiliki hak untuk merasa aman dan dihormati," sambungnya.
Pemaparan Dampak Bullying oleh Mahasiswa Hukum Undip
Program ini juga menggambarkan bagaimana aksi bully dapat melanggar hak asasi manusia (HAM). Serta dampak negatif yang dapat berlangsung hingga jangka panjang dalam kehidupan korban. Dengan penjelasan terkait dampak bullying, mahasiswa mengajak siswa untuk bersikap peduli dan mengambil peran dalam mencegah dan melawan perilaku tersebut.
Sementara iru Kepala sekolah SDN 01 Kluwih, Sulasih, menyambut baik program ini. Baginya ini langkah maju dalam pendidikan karakter.
"Mahasiswa KKN telah memberikan wawasan berharga kepada siswa kami tentang tanggung jawab dan dampak hukum terkait aksi bullying," ujarnya.
Program "Kebuli: Kluwih Melawan Bully" adalah contoh nyata bagaimana dapat berperan sebagai agen perubahan dalam pendidikan dan kesadaran hukum. Dengan memadukan pendidikan dan advokasi, program ini telah membuka mata dan hati para siswa untuk memahami pentingnya menghormati hak-hak dan martabat setiap individu. Serta berperan dalam mencegah perilaku bully di lingkungan sekitar mereka.
Penulis: Mufidah Azzahra Hedansa
Lokasi: Desa Kluwih, Bandar, Batang
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :