www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Terpuruk di MotoGP 2024, Honda Terus Berjuang Tanpa Marquez
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pansel Umumkan Hasil Verifikasi Berkas Penerimaan Balon Rektor UPP Tahap I
Minggu, 14 Maret 2021 - 15:41:59 WIB

PASIR PANGARAIAN - Pihak panitia seleksi bakal calon (balon) Rektor Universitas Pasir Pangaraian (UPP), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sudah memverifikasi berkas tahap I (satu) bagi calon Rektor UPP.

Berdasarkan surat yang beredar Nomor: 06/PPR/UPP/III/2021, tentang pengumuman hasil verifikasi tahap satu atas berkas persyaratan balon Rektor UPP periode 2021-2025. Dimana isi pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Penjaringan Rektor UPP Periode2021-2025, H Nasrul Hadi ST MT.

Nasrul Hadi mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi berkas persyaratan balon Rektor UPP periode 2021-2025 yang ditetapkan dalam berita acara tanggal 12 Maret 2021, yakni balon yang ditetapkan lulus verifikasi berkas berjumlah dua orang, yakni Dr Dedi Mardiansyah MSi dan Dr Hardianto MPd.

"Sedangkan balon yang ditetapkan memperbaiki persyaratan berkas, yakni Dr Afrizal SE MM AkCA, Dr Jupendri SSos MIKom, dan Dr Hayatul Ismi SH MH. Pembukaan atau penerimaan pendaftaran untuk balon Rektor UPP sudah dibuka terhitung 25 Februari 2021 hingga 10 Maret 2021 yang pendaftarannya melalui website resmi Pemlihan Rektor UPP di https:/pilrek.upp.acid/," sebut Nasrul Hadi, kemarin sore.

Ditambahkan Wakil Ketua Panitia Penjaringan Calon Rektor UPP, Jenewar Effendi bagi para balon Rektor disamping harus memenuhi persyaratan umum, juga disyaratkan harus pernah mempublikasikan jurnal internasional minimal lima tahun terakhir.

"Syarat melampirkan bukti pernah mempublikasikan jurnal internasional minimal lima tahun terakhir, bersifat wajib sesuai peraturan yang sudah ditetapkan oleh YPRH. Dengan cara itu berharap, rektor UPP terpilih nantinya dapat memotivasi para dosen dan mahasiswa untuk melakukan fungsi penelitian sesuai Tri Dharma perguruan tinggi," ucap Jenewar.

Jenewar berharap, nantinya kampus UPP bergairah dalam melakukan penelitian. Sehingga Rektor UPP ke depan haruslah seorang yanh memiliki rekam jejak dan pernah melakukan penelitian dengan bukti sudah dipublikasikan dalam jurnal internasional.

Selain melampirkan publikasi jurnal internasional 5 tahun terakhir, balon  Rektor yang berminat juga diharuskan memenuhi persyaratan sehat jasmani dibuktikan dari surat keterangan rumah sakit jiwa dan bebas narkoba, yang dibuktikan surat keterangan rumah sakit umum daerah (RSUD)

"Kami menjamin dalam seleksi calon Rektor UPP periode 2021-2025 dipastikan akan berlangsung transparan beberapa persyaratan yang dinilai multitafsir sudah diperjelas," janjinya.

Untuk internal baik dosen ataupun Ka Prodi di UPP, tidak lagi diperlukan izin Rektor. Hal idemi menghadirkan pemilihan Rektor yang demokratis serta mengeliminir terjadinya politik kepentingan dari Rektor incumben yang ingin maju kembali dalampemilihan rektor.

Dalam proses pendaftaran dan penyerahan berkas, akan dilakukan secara online dokumen persyaratan yang diperlukan diupload langsung melalui website https:/pilrek.upp.acid/.

"Mengenai informasi terkait persyaratan dan dokumen persyaratan harus di upload pelamar bisa mengirim melalui website sebelum 10 Maret 2021,” terangnya. Usai penerimaan berkas ditutup 12 Maret 2021, panitia penjaringan calon Rektor akan verifikasi berkas. Hasil verifikasi berkas nantinya diumumkan 13 Maret 2021.

"Pelamar yang syaratnya masih kurang atau lupa panitia masih memberikan waktu perbaikan 15 hingga 17 Maret 20021. Ini bertujuan agar tidak ada yang merasa dirugikan karena masalah khilafiyah,” tegasnya.

Setelah masa perbaikan selesai 18 Maret 2021 panitia akan melakukan verifikasi hasil perbaikan berkas administrasi ke YPRH pada 19 Maret 2021. 

Lalu sebut Jenewar, calon rektor akan menyampaikan visi dan misi terpisah ke YPRH, di 22 Maret 20021 dan kepada Senat UPP 25 Maret 2021. Dari penyampaian visi dan misi YPRH akan meminta pertimbangan ke senat UPP kemudian rektor UPP terpilih ditetapkan pada 30 Maret 2021.

"Dirargetkan, 1 April 2021 Rektor UPP sudah defenitif tidak lagi dijabat Plt,” harap Jenewar.

Penulis : Syaiful
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pebalap Repsol Honda, Joan Mir.(foto: int)Terpuruk di MotoGP 2024, Honda Terus Berjuang Tanpa Marquez
Rektor Unilak, Junaidi.(foto: mcr)769 Mahasiswa Unilak Diwisuda, Ini Pesan Rektor
Suhartono saat mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak 2024 ke PPP Siak.(foto: diana/halloriau.com)Suhartono Mantap Maju Lawan Incumbent dan Calon Bupati Lainnya di Pilkada Siak 2024
NETA di PEVS 2024.(foto: istimewa)NETA Auto Indonesia Catatkan 108 SPK di PEVS 2024
Suyadi, anggota DPRD Riau siap maju jadi calon Wakil Gubernur di Pilkada 2024 (foto/ist)Mantap Maju Pilkada 2024, Suyadi Incar Jadi Calon Wakil Gubernur Riau
  Kadistankan Kota Pekanbaru, Muhammad Firdaus.(foto: pgi)Hewan Kurban di Pekanbaru Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Idul Adha
Presiden Direktur & CEO PT XL Axiata Tbk, Dian Siswarini bersama para delegasi Indonesia di Sidang CSW ke-68 PBB.(foto: istimewa)Indonesia Perjuangkan Pemberdayaan Perempuan dan Pengentasan Kemiskinan di Sidang CSW ke-68 PBB
Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto menyerahkan cenderamata kepada narasumber sosialisasi PPKS.(foto: istimewa)Sudah Salurkan Rp23,6 Miliar, BRK Syariah Buka Peluang Petani Dapat Dana Peremajaan Sawit
Head of Plant Breeding Asian Agri, Yopy Dedywiryanto yang memaparkan keunggulan bibit sawit Topaz ke insan pers Riau (foto/ist)Topaz, Bibit Sawit Unggul dari Asian Agri, Andalan Petani Sawit di Riau
Bacalon Walikota Pekanbaru Rahmansyah mengembalikan formulir pendaftaran ke PKB dan Nasdem, hari ini, Selasa (7/5/2024). (foto:istimewa)Bacalon Walikota Pekanbaru Rahmansyah Kembalikan Formulir Pendaftaran ke PKB dan Nasdem
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved