www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tundukkan Indonesia 1-3 di Final, China Juarai Thomas Cup 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Daerah Zona Hijau di Riau Ini Bisa Sekolah Tatap Muka, Berikut Syarat yang harus Dipatuhi
Selasa, 16 Juni 2020 - 18:05:09 WIB

PEKANBARU - Sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan, bagi daerah atau wilayah yang telah masuk kategori zona hijau, sudah boleh melaksanakan sekolah bertatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan, sesuai dengan standar covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir menyampaikan dari 12 kabupaten/kota di Riau, yang sudah boleh melakukan sekolah bertatap muka hanya Rokan Hilir (Rohil). Mengingat hanya daerah ini yang masuk zona hijau.

"Dan hal tersebut, sesuai dengan arahan dan instruksi Menteri Pendidikan," sebutnya, Selasa (16/6/2020) sore saat konferensi pers.

Dijelaskannya, ada tiga syarat yang harus dilakukan daerah yang berada di zona hijau untuk melaksanakan sekolah seperti biasa, diantaranya harus memberlakukan protokol kesehatan dengan ketat, kemudian adanya izin pembukaan tetap dari pemerintahan daerah setempat, dan tidak boleh memaksa murid untuk hadir ke sekolah kalau orang tua murid tidak mengizinkan.

"Dan pelaksanaan sekolah ini akan dilakukan secara bertahap, yang pertama untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), setelah dua bulan sekolah SMA dan SMP berlangsung proses belajar mengajar, barulah dilaksanakan untuk proses belajar mengajar untuk Sekolah Dasar (SD), dan setelah dua bulan berikutnya baru untuk sekolah TK dan Paud," jelasnya.

Selain itu, yang belum boleh dilaksanakan dalam sekolah tersebut yakni jajan di kantin sekolah, kemudian melaksanakan olahraga, dan kegiatan ekstrakurikuler.

Mimi menyebutkan di Riau awalnya ada dua daerah yang masuk kategori zona hijau, yakni Kuantan Singingi (Kuansing) dan Rokan Hilir (Rohil). 

"Tetapi dengan adanya kasus positif di Kuansing, maka kuansing masuk zona kuning dan belum boleh melakukan sekolah," sebutnya.

Maka dari itu, dari 12 kabupaten/kota di Riau, yang sudah boleh melakukan sekolah bertatap muka hanya Rokan Hilir (Rohil) dengan melakukan syarat - syarat yang ditetapkan. 

"Bagi 11 kabupaten kota lainnya masih belum ada intruksi dari Pemerintah Pusat," tuturnya.

Penulis: Rivo Wijaya
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Badminton Indonesia di Thomas Cup 2024.(foto: detik.com)Tundukkan Indonesia 1-3 di Final, China Juarai Thomas Cup 2024
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menyerahkan penghargaan kepada Sekdako Dumai, H Indra Gunawan.(foto: bambang/halloriau.com)Pemko Dumai Raih Penghargaan PPD Terbaik I Tingkat Riau 2024
JCH Mandau jalani pembekalan jelang keberangkatan haji.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)255 JCH Rayon Mandau Bengkalis Ikuti Pembekalan
Perbaikan Jalan Lubuk Kandis-P Kasai.(foto: istimewa)PUPR Riau Gerak Cepat Perbaiki Ruas Jalan Lubuk Kandis-P Kasai
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: mcr)Pj Gubri Takjub dengan Kemeriahan Gernas BBI-BBWI dan Lancang Kuning Carnival
  Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau Nahrawi. (Foto:doc-KPU) KPU Riau Mulai Terima Penyampaian Dukungan Bacalon Gubri Independen
Pawai HAN 2024 di Mandau Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Pawai Hari Anak Nasional di Mandau: Perayaan Menginspirasi Generasi Masa Depan
Bupati Pelalawan, H Zukri saat peringati Hari Buruh di RAPP.(foto: andi/halloriau.com)Rayakan Hari Buruh di RAPP, Bupati Pelalawan: Perusahaan ini Penanam Investasi Terbaik di Riau
Raker Komwil I Apeksi 2024 hasilkan 23 rekomendasi untuk Kemendagri.(foto: istimewa)Raker Komwil I Apeksi 2024, Hasilkan 23 Draft Rekomendasi untuk Diajukan ke Kemendagri
Sekdakab Rohil bersama para Sekda se-Riau dalam FGD Komwil Riau.(foto: afrizal/halloriau.com)Hadiri FGD Komwil Riau, Ini Harapan Sekdakab Rohil
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved