www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Disdikbud Kepulauan Meranti Perpanjang Belajar di Rumah Hingga 18 Juni 2020
Rabu, 03 Juni 2020 - 16:09:00 WIB

SELATPANJANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti kembali memperpanjang proses belajar mengajar di rumah.

Sebagaimana diungkapkan Kepala Disdikbud Kepulauan Meranti, Drs H Nuriman Khair, melalui Kepala Bidang Dikdas, Syafrizal bahwa ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah pelajar mulai tingkat TK, SD hingga SMP agar terhindar dari virus Corona virus disiase atau Covid-19.

"Proses belajar mengajar di rumah diperpanjang sampai tanggal 18 Juni 2020. Masih tetap belajar dari rumah, ini dilakukan dengan melihat kondisi yang saat ini masih belum memungkinkan untuk proses belajar mengajar di sekolah," ujar Syafrizal, Rabu (3/6/2020).

Dijelaskan Syafrizal, meski tidak datang ke sekolah namun para pelajar tersebut tetap belajar atau mengerjakan tugas dari guru bersangkutan sehingga proses belajar tetap dilaksanakan di rumah masing-masing.

"Upaya ini diambil sebagai langkah mengantisipasi penyebaran virus Corona khususnya bagi pelajar di Kepulauan Meranti. Penyerahan rapor seperti biasa  setelah hasil evaluasi penilaian oleh guru dan penyerahan diserahkan pada sekolah masing-masing," jelasnya.

Untuk diketahui, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dan keputusan Gubernur Riau Nomor: Kpts.879/v/2020 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana non alam akibat penyebaran Covid-19 Provinsi Riau Tahun 2020.

Sehubungan hal tersebut diminta untuk menyampaikan kepada satuan pendidikan hal-hal yakni, belajar dari rumah untuk peserta didik mulai tanggal 03 sampai dengan 18 Juni 2020, pendidik dan tenaga kependidikan kembali masuk sekolah pada tanggal 03 sampai dengan 20 Juni 2020. 

Dengan ketentuan kepala sekolah membuat pembagian shif masuk kerja bagi pendidik dan tenaga kependidikan dan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19 (selalu menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan dengan sabun).

Kemudian, selama kegiatan belajar di rumah pendidik diimbau untuk tidak memberikan tugas yang sipatnya memberatkan dengan mempertimbangkan kemampuan peserta didik, kondisi geografis, dan kondisi sarana prasarana pembelajaran dari rumah, kepala satuan pendidik bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pembelajaran dari rumah dan melakukan supervise, evaluasi, pelaksanaan pembelajaran dari rumah, serta memastikan pelayanan administrasi sekolah tetap berjalan dengan efektif.

Selanjutnya, sekolah menyiapkan hand sanitizer, masker, sabun pembersih dan lainnya, sekolah bisa menggunakan dana BOS sesuai dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan  nomor 19 tahun 2020, kepala sekolah agar tetap berkoordinasi dengan wali murid dan sekaligus mensosialisasikan pencegahan penyebaran Covid-19 pada lingkungan sekolah masing-masing.

Dan terakhir dikatakan, penetapan kebijakan sebagaimana tersebut akan dilakukan evaluasi kembali sesuai dengan perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19. 

Penulis: Ali Imroen
Editor: Yusni Fatimah
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
Petani pinang.(ilustrasi/int)Harga Komoditas Pertanian di Riau Stabil, Pinang Kering Tetap Rp4.400/Kg
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Bakal Berganti, Sekdako Tegaskan ASN Pemko Pekanbaru Tetap Produktif
Ketua PGRI Riau, Dr Adolf Bastian (foto/ist)Edaran Disdik Riau Melarang Acara Mewah Perpisahan Sekolah, Ini Respon PGRI Riau
Pelaksanaan presentase aplikasi Pajak Daerah oleh Tim pengembangan, kebijakan dan sistem informasi Bapenda Kabupaten Kepulauan MerantiGenjot Pendapatan Daerah, Bapenda Kepulauan Meranti Upgrade Aplikasi Sitanjak
  Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Bandar narkoba Kampung Dalam digerebek Polda Riau.(foto: mcr)Digrebek, Bandar Narkoba Kampung Dalam Pekanbaru Tunggang Langgang Lompat ke Sungai Siak
Halalbihalal Golkar Institute.(foto: mimi/halloriau.com)Alumni Angkatan I, Sovia Septiana Wakilkan Caleg Terpilih dari Riau Hadiri Halalbihalal Golkar Institute
Ketua HKR, Junaidi.(foto: mcr)Sambut Pilkada Serentak 2024, HKR Dorong Generasi Muda Rohul Turut Berpolitik
Kapolda Riau beri apresiasi personel berdedikasi saat halalbihalal Polresta Pekanbaru.(foto: mcr)Ikut Halalbihalal Polresta Pekanbaru, Ini Pesan Kapolda Riau untuk Personel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved