www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Titik Api Nihil, Pagi ini Ada 1 Hotspot di Pelalawan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemkab Kepulauan Meranti Kembali Buka Permohonan Beasiswa D3 hingga S2 Tahun 2020
Jumat, 13 Maret 2020 - 19:50:01 WIB

SELATPANJANG - Kabar gembira bagi putra-putri Kepulauan Meranti yang sedang menjalani pendidikan dibangku perkuliahan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti kembali membuka permohonan beasiswa untuk membantu mahasiswa berprestasi dan kurang mampu dari jenjang D3 hingga Strata 2.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kepulauan Meranti Hery Saputra SH didampingi Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH.

"Mulai hari ini Pemkab Kepulauan Meranti kembali membuka permohonan beasiswa bagi putra-putri Kepulauan  Meranti yang sedang menjalani pendidikan D3 hingga Strata 2, bagi yang berminat silahkan memasukan persyaratan ke Bagian Kesra Setdakab Kepulauan Meranti," kata Hery Saputra diruang kerjanya, Jumat (13/3/2020).

Untuk usulan pengajuan Beasiswa ini dikatakannya Bagian Kesra Sekdakab. Meranti membuka kesempatan hingga 31 April 2020.

"Untuk pengajuan Beasiswa ini kita memberi batas waktu hingga 31 April 2020 mendatang dan jika tidak ada aral melintang hasil verifikasi panitia akan diumumkan pada bulan Agustus atau Oktober 2020," jelasnya lagi.

Untuk anggaran Beasiswa sendiri diakui Kabag Kesra yang akrab dipanggil Eri Gading ini, tidak perlu khawatir karena Pemkab Kepulauan Meranti telah menyediakan anggaran yang cukup namun Eri enggan menyebutkan berapa anggaran pastinya. Begitu juga besaran beasiswa yang diberikan.

"Untuk anggaran sudah kita sediakan namun pengajuannya baru akan dilakukan dalam APBD-P nanti, berapa besaran beasiswa yang dapat diberikan kita sesuaikan dengan kekuatan anggaran," ucap Hery.

Lebih jauh dijelaskan Hery Saputra, sesuai arahan Bupati Kepulauan Meranti penyediaan biaya pendidikan ini diperuntukkan kepada mahasiswa dan mahasiswi yang lahir di Kabupaten Kepulauan Meranti atau salah satu orang tua bersangkutan lahir dan berdomisili di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Sesuai arahan dari Bupati Kepulauan Meranti, Beasiswa ini memang diperuntukkan untuk membantu biaya pendidikan putra putri asli daerah, bagi yang berminat silahkan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan panitia," ujarnya.

Adapun syarat yang harus dilengkapi oleh mahasiswa dan mahasiswi yang berminat untuk mendapatkan beasiswa  diantaranya yakni

Membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Kepulauan Meranti Cq Tim Seleksi Penyediaan Biaya Pendidikan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, dengan alamat Jalan Dorak Nomor 1 Selatpanjang, melalui Kantor Pos atau jasa pengiriman resmi lainnya. Namun tidak dibenarkan pengiriman secara kolektif.

Jenjang Diploma 3 minimal sedang mengikuti semester III dan maksimal semester V pada saat pengajuan permohonan. Jenjang strata 1 minimal sedang mengikuti semester III dan maksimal pada semester VII. Jenjang strata 2 minimal sedang mengikuti semester III dan maksimal pada semester IV.

Pemohon memperoleh prestasi akademik pada semester yang telah dilalui dengan nilai IPK minimum 3.00 untuk jurusan eksakta dan minimal 3.25 untuk jurusan sosial dan umum.

Bagi mahasiswa yang kurang mampu memperoleh prestasi akademik pada semester yang telah dilalui dengan nilai minimal IPK 2.75 untuk eksakta dan 3.00 untuk sosial dan umum, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Miskin dari Lurah atau Kepala Desa setempat.

Permohonan harus melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) mahasiswa dan fotokopi Akte Kelahiran (mahasiswa atau salah satu dari orang tua) yang dilegalisir terbaru setelah pengumuman dikeluarkan.

Membuat Surat Pernyataan tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bermaterai 6000 asli. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku dan fotokopi Kartu Hasil Studi atau Kartu Kumpulan Nilai pada semester pertama sampai semester terakhir dan dilegalisir terbaru setelah pengumuman dikeluarkan pada saat mengajukan permohonan (bagi mahasiswa yang KTM masih dalam tahap pengurusan harus melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi).

Surat keterangan aktif kuliah dari Perguruan Tinggi (Asli). Surat Pernyataan tidak sedang menerima Biaya Pendidikan lain dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bermaterai 6000. Surat Pernyataan Tidak Menuntut Hasil Seleksi bermaterai 6000. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang disampaikan bermaterai 6000. Melampirkan fotokopi buku tabungan Rekening Bank Riau Kepri yang masih aktif dan dilegalisir (tidak dibenarkan melampirkan rekening bank orang lain).

"Semua berkas yang ditandatangani atau dilegalisir oleh pejabat berwenang dibubuhi cap atau stempel dan diberi nomor, tanggal, bulan dan tahun pembuatan. Permohonan dimasukkan ke dalam map sesuai jenjang studi, D3 Map berwarna Biru, S1 Map Hijau dan S2 Map Merah," jelasnya.

Surat Permohonan disampaikan ke Sekretariat Tim Seleksi Penyediaan Biaya Pendidikan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Dorak No.1 Selatpanjang, paling lambat tanggal 08 November 2018. Contoh formulir bisa diunduh melalui situs www.merantikab.go.id

Dan  bagi mahasiswa yang tidak melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan, maka permohonan dinyatakan tidak layak diproses dan tidak ada perbaikan usula serta keputusan tim bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Untuk itu, Kabag Kesra mengajak putra putri Meranti yang tengah mengikuti pendidikan D3 hingga S2, untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik, caranya harus melengkapi semua syarat yang diminta.

"Silahkan manfaatkan kesempatan ini dengan baik, karena ini memang diperuntukkan  membantu putra putri Meranti yang berprestasi di bidang pendidikan dan kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikannya kejenjang yang lebih tinggi," pungkasnya. (rilis/ali).

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Titik Api Nihil, Pagi ini Ada 1 Hotspot di Pelalawan
OJK Riau bersama BRK Syariah menggelar acara Edukasi Tentang Bahaya Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal di sektor Pendidikan, yang dilaksanakan di SMK Negeri Kesehatan dan Pariwisata BangkinangOJK Riau Gelar Edukasi Bahaya Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal
Mahmuzin yang diwakili bendahara Tim Menebas, Hairun Nizat yang mengambil formulir pendaftaran penjaringan di DPC PDI Perjuangan Kepulauan MerantiKembali Maju di Pilkada Kepulauan Meranti, Mahmuzin Taher Ambil Formulir Penjaringan di PKB dan PDIP
Warna baru motor murah Suzuki NEX II 2024. Lawan Honda BeAT, Motor Murah Suzuki NEX II Dapat Warna Baru di 2024
SDN 83 Pekanbaru yang terbakar.(foto: pgi)Bakal Telan Biaya Rp1,8 Miliar, SDN 83 Pekanbaru Segera Dibangun Pasca Terbakar
  Hujan deras.(ilustrasi/int)Cuaca di Riau Hari ini: Potensi Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang
Memperingati Hari Kartini, Pj Ketua TP-PKK Provinsi Riau, Adrias Hariyanto tampil pada acara Fashion Show Designer Puan Aspekraf.
Peringatan Hari Kartini, Pj Ketua TP PKK Tampil di Fashion Show Designer Puan Aspekraf
ilustrasi ASN.Sekda: ASN Tak Boleh Terpengaruh Siapapun PJ Walikota Pekanbaru
Timnas Indonesia kalahkan Korea Selatan lewat adu penalti.Korsel Vs Indonesia: Menang Adu Penalti, Tim Garuda ke Semifinal
Pj Sekdaprov Riau, Indra saat memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 di Riau.(foto: mcr)Pj Sekdaprov: Otda untuk Kesejahteraan dan Demokrasi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved