www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tahun Ini PPDB SD di Pekanbaru Dilakukan Online, Pendaftaran Mulai Awal Juli
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PPDB Diumumkan, 7 SMPN di Pekanbaru Masih Kekurangan Siswa
Jumat, 05 Juli 2019 - 12:24:44 WIB
Warga melihat pengumuman kelulusan di SMP Negeri 20 Kota Pekanbaru.
Warga melihat pengumuman kelulusan di SMP Negeri 20 Kota Pekanbaru.

Baca juga:

PEKANBARU - Hasil Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) sudah diumumkan, Jumat (5/7/2019). Untuk tingkat SMP Negeri di Kota Pekanbaru masih ada tujuh sekolah yang kekurangan siswa.

Data yang dirilis Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, dari 44 SMP Negeri yang membuka PPDB tahun ini, ada sebanyak 10.986 pendaftar. Dengan rincian, sebanyak 10.652 pendaftar jalur zonasi, 200 jalur prestasi dan 134 jalur pindah tugas.

Sementara, daya tampung dari total 44 SMP Negeri se-Pekanbaru, daya tampung hanya 8.034 saja. Meski jumlah pendaftar sudah melebihi kuota yang tersedia, masih ada kekurangan siswa dibeberpa sekolah. Jika ditotal, kekurangan mencapai 285 siswa.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal merinci, ada tujuh SMP yang masih kekurangan siswa, seperti SMP Negeri 13, SMP Negeri 14, SMP Negeri 16, SMP Negeri 19, SMP Negeri 28, SMP Negeri 38 dan SMP Negeri 43.

Seperti di SMP Negeri 13, dari total daya tampung sebanyak 283, pendaftar yang masuk hanya 278. Artinya masih ada kekurangan 5 siswa lagi. Begitu juga di SMP Negeri 14, masih banyak kekurangan siswa.

"Kekurangan baru diisi setelah daftar ulang dengan mengutamakan siswa miskin dan jarak terdekat dengan sekolah," kata Jamal.

Lanjutnya, untuk mengisi kekurangan di SMP Negeri 14, Disdik menawarkan kepada pendaftar yang tidak lulus di SMP Negeri favorit.

"Itu yang ditolak di SMP 1, SMP 4, SMP 5 dan SMP 10. Kita tawarkan ke SMP 14 karena masih satu zona," kata dia.

Jamal juga memastikan, tidak ada kesempatan pihak sekolah untuk mencuri kesempatan memasukkan peserta didik titipan. Sebab, pengisian kekurangan itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).

"Kepala sekolah kita larang mengisi, karena dalam Permendikbud pengisian kuota kurang oleh Disdik," tegasnya.

Penulis : Delvi Adri
Editor : Fauzia

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kadisdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal (foto/int)Tahun Ini PPDB SD di Pekanbaru Dilakukan Online, Pendaftaran Mulai Awal Juli
Capella menggelar kegiatan seminar untuk Kartini muda dari SMK N 7 Pekanbaru (foto/ist)Bersama Polresta Pekanbaru, Capella Honda Riau Ajak Kartini Muda Cari Aman
Indosat catat lonjakan trafik data sepanjang Hari Raya Idulfitri (foto/int)IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
Ilustrasi pekerja curi mobil bos di Batam, Kepulauan Riau (foto/int)Pura-pura Temukan Mobil Bos, Karyawan di Batam Minta Imbalan Rp20 Juta
Ketum PSSI, Erick Thohir bersama Shin Tae-yong makan bersama (foto/IG)Akhirnya Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang di Timnas Indonesia
  Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)Berakhir 23 Mei, Kinerja ASN Jangan Kendor di Masa Transisi Pergantian Pj Wako Pekanbaru
Kepala Kemenag Pelalawan, Drs H Jisman, MAH (foto/int)Tahun Ini, Pemkab Pelalawan Berangkatkan 336 Calon Jamaah Haji
Dinas PUPR-PKPP Riau telah memperbaiki kerusakan di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru untuk fungsional. Jalan Kartama Pekanbaru yang Rusak Sudah Fungsional
Politisi partai Demokrat, Agung Nugroho (foto:ist) Makin Mengerucut, Siapa Bacalon Wawako Pekanbaru yang Bakal Dampingi Agung Nugroho di Pilkada?
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang menjadi tersangka korupsi kegiatan sosialisasi (foto/int)Rugikan Negara Rp856 Juta, Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Jadi Tersangka Korupsi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved