Sosialisasi Penerapan Zona Integritas menuju WBK
BKKBN Riau Bertekad Bebas dari Korupsi
Kamis, 02 Maret 2017 - 14:23:45 WIB
PEKANBARU - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Riau menggelar sosialisasi penerapan zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bagi seluruh pegawai yang ada di lingkungan BKKBN Riau, Kamis (2/3/2017). Acara sosialisasi diikuti oleh seluruh pegawai yang ada di lingkungan BKKBN Riau. Hadir sebagai narasumber Ardi Nugroho selaku auditor BKKBN Pusat.
Dalam sambutannya, Kepala BKKBN Perwakilan Riau Yenrizal Makmur mengatakan acara sosialisasi ini menjadi agenda yang sangat penting untuk dilakukan.
"Agenda ini sudah kesekian kali dilakukan. Kita punya tekad menjadikan BKKBN bebas dari yang namanya korupsi," ujarnya, Kamis (2/3/2017).
Ia mengatakan untuk mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi, maka pimpinan beserta seluruh staf dan jajaran di bawahnya harus bekerja bersama-sama.
"Jadi ini tentu tak bisa dilakukan oleh pimpinan saja, tapi harus dilakukan sampai pegawai terbawah. Bila semua bekerjasama maka tekad kita untuk bebas dari yang namanya korupsi bisa terwujud," jelasnya.
Ia menambahkan, sosialisasi pembangunan zona integritas dilaksanakan secara terbuka dan dipublikasikan secara luas agar semua pihak dapat mengawal, memantau dan berperan aktif dalam pencegahan korupsi.
"Tujuan akhir dari sosialisasi kita ini adalah seluruh pegawai harus bekerja profesional, akuntabel dan juga sesuai dengan integritas yang sudah kita tandatangani ini," jelasnya.
Sementara itu narasumber Ardi Nugroho dalam paparannya mengatakan sosialisasi digelar sebagai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah, serta amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2012 tentang strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Terwujudnya lingkungan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi menjadi kewajiban yang didukung oleh para penyelenggara negara yang berkomitmen untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi," ungkapnya.
Penulis : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :