PEKANBARU - Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, dan dunia usaha untuk mengoptimalkan penerimaan pajak serta hak-hak daerah.
Hal tersebut disampaikan SF Hariyanto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Pelaku Usaha terhadap Optimalisasi Pajak Daerah dan Hak Daerah yang digelar di Pekanbaru, Selasa (8/9/2026).
Rakor tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau Evenri Sihombing, jajaran Forkopimda Provinsi Riau, para bupati/wali kota se-Provinsi Riau, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis yang mewakili Bupati Bengkalis, serta sejumlah pelaku usaha.

Dalam arahannya, SF Hariyanto menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan daerah tidak dapat dilakukan pemerintah secara sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi antarpemangku kepentingan untuk mengidentifikasi, menggali, dan mengamankan seluruh potensi penerimaan yang tersedia.

Menurutnya, penguatan serta sinkronisasi data menjadi salah satu instrumen penting dalam mengoptimalkan penerimaan daerah. Data yang akurat dan terintegrasi perlu ditindaklanjuti melalui langkah bersama sehingga kontribusi sektor usaha terhadap pembangunan daerah semakin nyata.

“Optimalisasi penerimaan daerah membutuhkan sinergi dan komitmen bersama. Pemerintah, Forkopimda dan pelaku usaha harus memiliki pemahaman serta langkah yang sama dalam mengoptimalkan potensi yang ada,” ujar SF Hariyanto.

Ia mengatakan, sinergi dengan dunia usaha juga diperlukan untuk memastikan berbagai potensi penerimaan dapat dikelola secara optimal. Peningkatan penerimaan daerah diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal pemerintah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam upaya tersebut, Pemprov Riau bersama Forkopimda melakukan pencocokan data, penataan kewajiban perpajakan, serta penguatan pengawasan secara bersama-sama.

SF Hariyanto juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, penerimaan pajak merupakan salah satu sumber pembiayaan berbagai program pembangunan daerah.

Penerimaan tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
Dengan optimalisasi penerimaan daerah, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk mendukung pembangunan Riau secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.(Galeri Foto)