www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Perubahan KUA-PPAS Kuansing Disahkan, Pembahasan APBD 2026 Dikebut
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perda Riau Bakal Disisir, yang Tak Relevan Bisa Direvisi hingga Dicabut
Senin, 21 September 2026 - 14:16:01 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Syahrial Abdi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Syahrial Abdi.

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan serta penerapan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau, Senin (21/9/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Syahrial Abdi di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau. Ia didampingi Kepala Biro Hukum Yan Dharmadi dan Kepala Satpol PP Riau Sri Sadono.

Syahrial Abdi mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto untuk meninjau kembali Perda yang masih dapat diberlakukan maupun yang perlu diperbarui.

"Sesuai dengan arahan pimpinan, untuk mereviu kembali mengenai efektivitas dari peraturan daerah. Beliau menekankan agar kita tidak hanya membuat Perda, tapi juga memastikan Perda itu benar-benar efektif dan relevan di lapangan," kata Syahrial Abdi.

Syahrial menegaskan, Pemprov Riau ingin melakukan reviu terhadap seluruh Perda yang ada. Mulai dari Perda yang masih relevan dan implementasinya telah berjalan baik, hingga Perda yang perlu direvisi atau bahkan dicabut.

"Kita ingin mereviu kembali secara menyeluruh. Mana Perda yang masih relevan, mana yang implementasinya sudah berjalan baik, dan mana yang perlu kita revisi atau bahkan kita cabut karena sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang, termasuk karena adanya perubahan regulasi di tingkat pusat," jelasnya.

Karena itu, Syahrial meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu Perda segera melakukan inventarisasi dan kajian ulang.

"Saya minta kepada seluruh OPD pengampu Perda untuk segera melakukan inventarisasi. Kaji kembali Perda di OPD masing-masing. Jika Pergubnya belum ada, segera usulkan. Jika Pergubnya sudah ada tapi tidak implementatif, segera revisi," katanya.

Syahrial berharap, melalui evaluasi tersebut, penegakan Perda di Riau dapat berjalan lebih tertib dan terarah.

"Harapan kita, dengan evaluasi ini, penegakan Perda di Riau akan lebih tertib, lebih terarah, dan pada akhirnya dapat mendukung pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik untuk masyarakat," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Riau Sri Sadono mengatakan, masih banyak Perda yang berada di OPD belum dioptimalkan pelaksanaannya. Jika ditemukan Perda yang sudah tidak relevan, maka akan dievaluasi dan diusulkan untuk direvisi.

"Banyak Perda yang ada di OPD untuk dapat dioptimalkan lagi, kalau memang ada yang perlu direvisi atau dianggap tidak lagi relevan akan dievaluasi," kata Sri Sadono.

Ia menambahkan, sesuai dengan tugas dan fungsi (tusi) Satpol PP sebagai penegak Perda, pihaknya diminta pimpinan untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Perda di lapangan.

"Untuk Satpol, sesuai dengan tusi Satpol sebagai penegak Perda, pimpinan meminta kita untuk memonitoring dan evaluasi pelaksanaannya," tegasnya.

Menurut Sri Sadono, masing-masing OPD juga diminta kembali meninjau apakah Perda yang menjadi tanggung jawabnya masih relevan atau tidak. Termasuk mengkaji Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan turunan yang mendukung pelaksanaan Perda.

"Untuk saat ini, masing-masing OPD akan kembali meninjau apakah Perdanya masih relevan atau tidak, dan kembali mengkaji mana saja Pergub yang menjadi turunan untuk mendukung. Apabila memang tidak ada Pergubnya, bisa langsung mengusulkan," jelas Sri Sadono.

Ia menilai keberadaan Pergub sangat penting agar Perda dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

"Karena Perda itu punya turunan yaitu Pergub. Kalau tidak ada Pergubnya juga tidak akan bisa dilaksanakan," pungkasnya. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
DPRD Kuansing optimistis APBD Perubahan 2026 rampung akhir September.(foto: ultra/halloriau.com)Perubahan KUA-PPAS Kuansing Disahkan, Pembahasan APBD 2026 Dikebut
Canva.Cara Mudah Membuat Logo Usaha dengan Bantuan AI
Ist.BRK Syariah Raih Penghargaan Ketepatan Proyeksi Terbaik dari BI
Ratusan hotspot terdeteksi di Sumatera sore ini.(ilustrasi/AI/halloriau.com)672 Hotspot Kepung Sumatera Sore ini, Riau 1 Titik
Kunjungan jurnalis mitra BI Riau di salah satu ruangan Museum BI Jakarta.(foto: barkah/halloriau.com)Museum BI Tak Lagi Sekadar Cerita Uang, Kini Jadi Ruang Gagasan dan Literasi Ekonomi
  Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)16 Sekolah Pekanbaru Dapat Kucuran Rp17 Miliar, DPRD: Harus Diawasi Ketat
Sekdakab Inhu, Zulfahmi Adrian.(foto: istimewa)Sekolah di Wilayah 3T Jadi Sorotan, Pemkab Inhu Kejar Pemerataan Pendidikan
Bisnis Indonesia Goes to Campus (BGTC) 2026 bertajuk "Future Ready Generation" yang digelar di Umri (foto/riki)Hadapi Era Digital dan AI, Mahasiswa Umri Didorong Berani Berwirausaha
Ist.Perkuat Kepastian Hukum, BRK Syariah Bagansiapiapi Gandeng Kejari Rokan Hilir
Perlindungan PPPK paruh waktu, Pemprov Riau gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS (foto/int)Pemprov Riau Pastikan PPPK Paruh Waktu dan Non-ASN Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved