PEKANBARU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengambil langkah antisipasi terhadap buruknya kualitas udara di Kota Pekanbaru. Siswa SMA dan SMK di wilayah tersebut untuk sementara mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Rabu (16/9/2026).
Kebijakan tersebut diberlakukan setelah kualitas udara di Pekanbaru pada Rabu pagi tercatat berada dalam kategori tidak sehat. PJJ bagi siswa SMA atau SMK di Pekanbaru akan berlangsung selama tiga hari.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Erisman Yahya menyebutkan sistem belajar ini berlaku mulai hari ini hingga Jumat, 18 September mendatang.
"Berlaku 3 hari. Mulai hari ini sampai Jumat. Jadi anak-anak SMA sederajat di Pekanbaru akan kembali sekolah tatap muka pada Senin mendatang, dengan tetap melihat perkembangan kualitas udara," kata Erisman.
Sementara itu, penerapan PJJ di kabupaten/kota lain di Riau tidak serta-merta diberlakukan secara serentak. Menurut Erisman, pemerintah daerah dapat menyesuaikan kebijakan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing.
Untuk kegiatan belajar mengajar pada kabupaten kota lainnya, dikatakan Erisman, kebijakan tersebut dapat diterapkan dengan mempertimbangkan Surat Edaran Gubernur Riau, nomor: 100.3.4/17/SETDA/2026 tanggal 24 Agustus 2026.
Dijelaskan, kebijakan SMA/SMK/SLB untuk melakukan PJJ dapat disesuaikan dengan Kebijakan yang diberikan oleh Kepala Daerah kabupaten kota serta dengan mempelajari data yang diberikan oleh lembaga seperti BMKG mengenai keadaan kondisi kualitas udara.
"Penyesuaian yang mengikuti kebijakan kabupaten kota ini diambil dikarenakan kondisi daerah tidak selalu sama di seluruh wilayah Provinsi Riau. Sehingga kebijakan harus disesuaikan dengan kondisi kualitas udara pada lokasi daerah masing-masing," ungkapnya.
Disdik Riau juga meminta satuan pendidikan yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka agar meningkatkan perlindungan bagi peserta didik, terutama dengan penggunaan masker ketika beraktivitas.
Dikatakan Erisman, bagi satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB Negeri dan Swasta di Provinsi Riau yang tetap melaksanakan metode pembelajaran tatap muka agar mengimbau Peserta Didik untuk menggunakan Alat Pelindung Pernapasan seperti masker dan alat lainnya.
Selain penggunaan alat pelindung pernapasan, peserta didik juga diimbau menjaga kondisi tubuh selama kualitas udara belum membaik.
"Kami juga mengimbau agar menjaga kondisi kesehatan dan daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup sehat, memenuhi kebutuhan istirahat dan mengkonsumsi air minum yang cukup. Apabila terdapat keperluan mendesak yang mengharuskan melakukan aktivitas luar ruangan agar dapat dilengkapi dengan Alat Pelindung Pernapasan seperti masker dan alat lainnya," pungkasnya.