PEKANBARU - Pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) dalam pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen mulai menunjukkan dampak signifikan terhadap kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) di Provinsi Riau.
Penguatan tata kelola yang berjalan beriringan dengan efisiensi dan optimalisasi bisnis membuat laba sejumlah anak perusahaan PT Riau Petroleum meningkat secara agregat hingga Rp157,46 miliar.
Capaian tersebut menjadi sinyal bahwa pengelolaan PI migas tidak hanya berkaitan dengan besarnya potensi penerimaan daerah, tetapi juga sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola perusahaan.
Dengan pengawasan, transparansi, kepatuhan, dan manajemen risiko yang semakin diperkuat, BUMD pengelola PI di Riau dinilai memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto mengatakan, peningkatan kinerja PT Riau Petroleum merupakan hasil dari kombinasi sejumlah faktor.
Pendampingan KPK menjadi salah satu elemen penting, namun capaian tersebut juga ditopang pembenahan tata kelola, efisiensi operasional, optimalisasi bisnis, serta dinamika positif industri hulu minyak dan gas bumi nasional.
"Keberhasilan Riau Petroleum tersebut saya lihat merupakan hasil sinergi berbagai faktor, mulai dari Koordinasi dan Supervisi KPK, penguatan tata kelola perusahaan, peningkatan efisiensi operasional, optimalisasi pengelolaan bisnis, hingga perkembangan industri hulu migas secara nasional," kata SF Hariyanto, Kamis (23/7/2026).
Menurut dia, prinsip Good Corporate Governance (GCG) harus menjadi fondasi utama dalam pengembangan BUMD.
Penerapannya perlu dilakukan secara konsisten melalui evaluasi kinerja, kepatuhan terhadap regulasi, penguatan manajemen risiko, hingga optimalisasi dividen yang dapat diberikan kepada pemerintah daerah.
"Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan kinerja BUMD sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui peningkatan PAD dan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab," ujarnya.
Direktur Utama PT Riau Petroleum, Prof Husnul Kausarian mengungkapkan, dukungan KPK melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi diberikan secara khusus selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2025 dan 2026.
Pendampingan tersebut diarahkan untuk memperkuat pengelolaan PI di Provinsi Riau, terutama dari aspek transparansi, akuntabilitas, kepatuhan, dan profesionalisme perusahaan.
"Alhamdulillah, selama dua tahun berturut-turut, dari 2025 hingga 2026, Riau Petroleum mendapat dukungan khusus terhadap pengelolaan PI 10 persen di Provinsi Riau," ujar Prof Husnul Kausarian.
Ia menilai, penguatan tata kelola menjadi faktor penting agar BUMD yang bergerak di sektor migas mampu menjalankan bisnis secara lebih profesional sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah.
Berdasarkan kompilasi kinerja 2025, peningkatan laba terjadi pada sejumlah entitas PT Riau Petroleum yang mengelola PI di beberapa wilayah kerja migas.
PT Riau Petroleum Rokan, yang mengelola PI 10 persen di Wilayah Kerja Pertamina Hulu Rokan, mencatat kenaikan laba sebesar Rp126.865.475.706.
Kemudian, PT Riau Petroleum Mahato, yang mengelola PI 5 persen, membukukan peningkatan laba sebesar Rp30.194.231.627.
Sementara itu, PT Riau Petroleum Siak, pengelola PI 10 persen di Wilayah Kerja Gandewa, mencatat tambahan laba sebesar Rp395.868.341.
Adapun PT Riau Petroleum Kampar, yang mengelola PI 10 persen di Wilayah Kerja EMP, mengalami peningkatan laba sebesar Rp102.384.
Jika seluruh capaian tersebut dikompilasi, total peningkatan laba PT Riau Petroleum dan anak perusahaannya mencapai sekitar Rp157,46 miliar dibandingkan kondisi sebelum penguatan tata kelola dan pendampingan KPK.
"Secara agregat, peningkatan laba mencapai Rp157,46 miliar dibandingkan dengan sebelum adanya peranan dari Koordinasi dan Supervisi KPK RI dan penguatan tata kelola," kata Prof Husnul.
Kenaikan laba dinilai bukan sekadar pencapaian finansial perusahaan. Perbaikan kinerja tersebut juga berpotensi memperbesar kontribusi BUMD terhadap PAD Riau apabila dapat dipertahankan secara berkelanjutan.
Prof Husnul mengatakan, penguatan tata kelola juga berdampak pada meningkatnya kepercayaan pemangku kepentingan terhadap perusahaan.
Transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan kemampuan menciptakan nilai tambah (value creation) menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan tersebut.
Dalam konteks pengelolaan PI, peningkatan kualitas tata kelola menjadi semakin strategis karena menyangkut pengelolaan sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomi besar bagi daerah.
PT Riau Petroleum berharap penguatan tata kelola pengelolaan PI dapat menjadi praktik baik yang dapat diterapkan di daerah lain.
Profesionalisme dalam mengelola PI dinilai penting untuk memastikan manfaat ekonomi dari sektor migas dapat dirasakan secara optimal oleh pemerintah daerah dan masyarakat.
Pengelolaan yang akuntabel juga diharapkan mampu menciptakan sumber penerimaan baru bagi daerah, memperkuat PAD, sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.