www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Toyota Space Kembali Hadir di Pekanbaru, Ada Test Drive hingga Program Trade In
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Riau Masuki Tahap Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Opini Ombudsman RI 2026
Kamis, 23 Juli 2026 - 19:35:25 WIB
Riau masuki tahap penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik opini Ombudsman RI 2026 (foto/ist)
Riau masuki tahap penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik opini Ombudsman RI 2026 (foto/ist)

PEKANBARU – Ombudsman Republik Indonesia memulai tahapan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Provinsi Riau melalui Entry Meeting yang digelar di Ballroom Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Kamis (23/7/2026). 

Penilaian tahun ini menghadirkan sejumlah indikator baru, termasuk mengukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah.

Kegiatan tersebut dihadiri Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Anggota Ombudsman RI sekaligus Koordinator Wilayah Riau Nuzran Joher, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama, kepala daerah kabupaten/kota, organisasi perangkat daerah (OPD), serta instansi vertikal.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, mengatakan Entry Meeting bertujuan menyamakan persepsi seluruh instansi sebelum tim Ombudsman turun melakukan penilaian pada Agustus 2026.

Menurutnya, terdapat sejumlah penyempurnaan dalam mekanisme penilaian tahun ini. Selain menilai kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, Ombudsman juga akan mengukur opini masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diterima.

"Penilaian sekarang tidak hanya melihat standar pelayanan, tetapi juga mengukur tingkat kepercayaan masyarakat. Hasilnya akan dikategorikan dalam opini pelayanan, mulai dari rendah, sedang, tinggi hingga tertinggi," ujar Bambang.

Ia menjelaskan, cakupan penilaian juga diperluas. Pada pemerintah daerah, Ombudsman akan menilai pelayanan di Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, rumah sakit daerah (RSUD), hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sementara pada instansi vertikal, fokus penilaian meliputi pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Izin Mengemudi (SIM), serta pelayanan pertanahan, khususnya penerbitan sertifikat tanah.

Bambang menilai kualitas pelayanan publik di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan dibanding sebelum Ombudsman berdiri. Jika dahulu banyak instansi belum memiliki loket pelayanan, meja informasi maupun jam operasional yang jelas, kini pelayanan dasar dinilai jauh lebih tertata.

"Hari ini masyarakat sudah bisa mengetahui persyaratan layanan sebelum datang ke kantor. Isu sulit membuat KTP sudah jauh berkurang, akses pendidikan dan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin juga semakin baik," katanya.

Ke depan, Ombudsman mendorong agar pelayanan publik semakin bertransformasi menuju digitalisasi sehingga masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor untuk mengurus berbagai layanan.

"Kita ingin pelayanan bergerak dari tatap muka menuju layanan digital. Masyarakat cukup mengakses pelayanan melalui telepon genggam," ujarnya.

Meski pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran, Bambang berharap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas.

"Kami sebagai pengawas akan terus menyesuaikan diri dengan kondisi efisiensi anggaran. Mari bersama-sama memperbaiki pelayanan publik dan memajukan Riau melalui digitalisasi pelayanan," katanya.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengapresiasi pendampingan yang selama ini dilakukan Ombudsman RI terhadap pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Ia menyebut Provinsi Riau sebelumnya telah meraih kategori kualitas tinggi dengan potensi maladministrasi berada di zona hijau. Namun menurutnya, capaian tersebut belum menjadi akhir dari upaya perbaikan.

"Zona hijau bukan berarti pekerjaan selesai. Masih ada potensi maladministrasi yang harus kita tutup dan kita perbaiki. Target kita tahun 2026 adalah mencapai kategori kualitas tertinggi dengan nilai 88 sampai 100," ujar SF Hariyanto.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak perlu takut terhadap temuan Ombudsman karena seluruh catatan yang diberikan bertujuan untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.

"Kalau ada temuan dari Ombudsman, jangan ditutupi. Itu menjadi catatan penting untuk kita benahi. Semua masukan Ombudsman adalah demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.

Menurut SF Hariyanto, penilaian Ombudsman kini tidak lagi hanya melihat kelengkapan dokumen pelayanan, tetapi juga mencakup empat dimensi utama, yakni input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan, yang dilengkapi dengan pengukuran kepercayaan masyarakat serta kepatuhan terhadap standar pelayanan.

Di sisi lain, Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher menjelaskan Entry Meeting merupakan bagian dari sosialisasi nasional sebelum pelaksanaan penilaian di seluruh Indonesia.

Ia mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, OPD dan instansi vertikal mengenai aspek-aspek yang akan dinilai sebelum tim Ombudsman turun ke lapangan mulai Agustus hingga November 2026.

"Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi seluruh instansi untuk memahami indikator yang akan dinilai sehingga ketika tim turun tidak ada lagi perbedaan persepsi," ujarnya.

Nuzran menegaskan proses penilaian dilakukan secara independen, objektif dan bebas dari intervensi.

"Penilaian ini benar-benar menjaga integritas. Tidak ada kompromi dan tidak ada praktik suap. Kalau ada oknum yang meminta sesuatu mengatasnamakan Ombudsman, segera laporkan kepada kami," tegasnya.

Ia menambahkan, hasil penilaian seluruh daerah nantinya akan disusun dalam bentuk opini pelayanan publik dan disampaikan kepada Presiden sebagai gambaran nasional mengenai kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

"Luaran akhirnya adalah potret pelayanan publik di setiap provinsi, kabupaten dan kota yang akan kami laporkan kepada Presiden sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan publik secara nasional," pungkasnya. (rls)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Agung Toyota Riau hadirkan Toyota Space.Toyota Space Kembali Hadir di Pekanbaru, Ada Test Drive hingga Program Trade In
Mentan, Amran saat berkunjung ke Riau.(foto: angga/halloriau.com)Bukan Sekadar Harga Tinggi, Mentan Minta Tata Niaga TBS Sawit Riau Dikawal Ketat
Ilustrasi kasus DBD di Inhu melonjak tajam (foto/int)Waspada DBD di Inhu, Kasus Melonjak Lebih dari 7 Kali Lipat dalam Sebulan
Mentan Amran minta harga TBS sawit Riau dijaga.(foto: mimi/halloriau.com)Peringatan Keras Mentan Amran: Harga TBS Sawit Riau Tak Boleh di Bawah Rp3.000!
Dampingi Mentan Amran, SF Hariyanto Pastikan Bantuan Beras untuk Warga Pekanbaru Tersalurkan
  Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai bantu padamkan kebakaran Gedung Kelas MAN 1 Dumai (foto/ist)

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Bergerak Cepat Bantu Padamkan Kebakaran MAN 1 Dumai
Antrean solar di SPBU jadi biang kemacetan di Kota Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Antrean Solar Biang Macet di Pekanbaru, DPRD Riau Minta Pemerintah Cek Distribusi BBM Pertamina
Ilustrasi remaja 14 tahun bacok tukang ojek di Bengkalis (foto/detiksumut)Kesal Tarif Dinaikkan Sepihak, Pelajar Bacok Tukang Ojek di Bengkalis
Ketua Komisariat Hima Persis PNP PSDKU Pelalawan, Muhammad Farma Chaniago (foto/Andy)HIMA Persis PNP PSDKU Pelalawan Dukung Pengawasan Ketat Distribusi BBM Subsidi
Mentan, Amran Sulaiman turun ke Pekanbaru.(foto: mimi/halloriau.com)Mentan Turun Langsung Bagikan Bantuan Pangan Beras untuk 619.290 Penerima di Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved