PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau terus melakukan pembenahan birokrasi dengan memperkuat pembinaan kepegawaian di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Riau. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas kerja aparatur sipil negara (ASN).
Penataan sumber daya manusia dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan akuntabel. Karena itu, mutasi ASN dilakukan sebagai strategi untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di lingkungan Setwan DPRD Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan kebijakan mutasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau. Menurutnya, langkah itu bukan sekadar pemindahan pegawai, tetapi bagian dari pembinaan menyeluruh terhadap ASN.
“Baik, hari ini kita menindaklanjuti kebijakan Pak Plt Gubernur untuk melaksanakan pembinaan kepegawaian kepada ASN yang ada di Sekretariat DPRD Provinsi Riau. Kenapa ini dilakukan tentu adalah bentuk pembinaan terhadap pegawai,” katanya di Halaman DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (25/05/2026).
Ia menjelaskan, pembinaan dilakukan untuk mencegah terulangnya persoalan lama yang berpotensi mengganggu kinerja individu maupun organisasi secara keseluruhan.
“Kita tidak ingin ada peristiwa yang dulu-dulu kemudian berulang kembali. Jadi, yang berisiko terhadap kinerja pegawai itu sendiri secara individu maupun kinerja Setwan secara kolektif dapat terselesaikan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Pemprov Riau memindahkan sebanyak 307 ASN yang sebelumnya bertugas di Sekretariat DPRD Riau. Pada saat yang sama, sejumlah pegawai dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) juga dipindahkan untuk memperkuat kebutuhan kerja di lingkungan Setwan.
Syahrial menegaskan proses mutasi dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kesinambungan organisasi dan efektivitas pelayanan pemerintahan.
“Oleh karena itu dilakukan mutasi hari ini, tadi kita sudah kumpulkan kawan-kawan yang dimutasikan keluar dari Setwan. Sekaligus, kita juga menghadirkan pegawai yang dimutasikan dari semua OPD untuk menjadi bagian dari Setwan hari ini,” terangnya.
Menurutnya, penataan tersebut diharapkan mampu menghadirkan semangat baru sekaligus memperbaiki koordinasi internal di Sekretariat DPRD Riau.
Meski terjadi perpindahan tugas, Syahrial mengingatkan seluruh ASN tetap memiliki tanggung jawab menyelesaikan pekerjaan yang masih melekat pada jabatan sebelumnya. Ia menilai profesionalisme ASN menjadi kunci penting agar proses transisi tidak mengganggu layanan pemerintahan.
“Pesan kita, semua tanggung jawab kerja baik individu maupun kolektif yang masih memiliki beban tetap harus diselesaikan. Itu menjadi tanggung jawab individu masing-masing meskipun kini bertugas di tempat yang baru," tegasnya dikutip dari MCRiau.
Pemprov Riau berharap langkah pembinaan dan penataan ASN tersebut mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih disiplin, produktif, dan solid demi mendukung pelayanan publik yang lebih optimal di lingkungan DPRD Riau.