www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kasus PT Musim Mas Diminta jadi Pintu Usut Kerusakan Alam di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


UMP Riau 2026 Naik Signifikan, Perusahaan Diingatkan Siap Terima Sanksi
Senin, 29 Desember 2025 - 11:28:51 WIB
Kadisnakertrans Riau, Roni Rakhmat.(foto: int)
Kadisnakertrans Riau, Roni Rakhmat.(foto: int)

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2026 sebesar Rp3.780.495,85.

Besaran ini mengalami kenaikan 7,77 persen atau setara Rp271.719,63 dibandingkan UMP tahun sebelumnya, sebagai bentuk perlindungan daya beli pekerja sekaligus menjaga stabilitas iklim usaha.

Penetapan tersebut diumumkan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, bersamaan dengan keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta Upah Minimum Sektoral untuk sektor migas dan pertanian/perkebunan tahun 2026.

Plt Gubernur menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan hasil kesepakatan resmi yang wajib dipatuhi seluruh perusahaan yang beroperasi di Riau.

“Kita tidak lagi mengimbau. Penetapan upah minimum ini merupakan kesepakatan bersama. Jika sudah disepakati, maka perusahaan wajib melaksanakannya,” tegas SF Hariyanto.

Ia juga mengingatkan bahwa sanksi akan diterapkan bagi perusahaan yang mengabaikan ketentuan tersebut.

“Sanksi pasti ada. Jika tidak patuh, tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya menegaskan.

Kadisnakertrans Riau, Roni Rakhmat, menjelaskan bahwa penetapan UMP dan UMK 2026 telah melalui sidang Dewan Pengupahan Provinsi dan 12 kabupaten/kota, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

“Kami berharap keputusan ini adil bagi semua pihak. Pekerja terlindungi, dunia usaha tetap berjalan, dan iklim ekonomi Riau tetap kondusif,” kata Roni.

Berdasarkan keputusan tersebut, UMK tertinggi di Riau tahun 2026 ditetapkan di Kota Dumai sebesar Rp4.431.174,69, disusul Kabupaten Bengkalis Rp4.155.317,75 dan Kabupaten Siak Rp4.001.327,33.

Sementara UMK Kota Pekanbaru ditetapkan sebesar Rp3.998.179,46.

Selain UMP dan UMK, Pemprov Riau menetapkan Upah Minimum Sektoral Tahun 2026 untuk sejumlah sektor strategis.

Untuk sektor minyak dan gas bumi (Migas), upah sektoral Provinsi Riau ditetapkan sebesar Rp3.998.179,46, dengan rincian Pekanbaru Rp4.293.445,01, Siak Rp4.023.870,01, Pelalawan Rp3.918.569,06 dan Bengkalis Rp4.172.431,20.

Sementara sektor pertanian dan perkebunan, upah sektoral Provinsi Riau ditetapkan sebesar Rp3.783.741,47, dengan Bengkalis, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Kampar mencatatkan besaran di atas rata-rata provinsi.

Untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, upah sektoral hanya ditetapkan di Kabupaten Siak sebesar Rp4.023.870,01, mempertimbangkan karakteristik sektor dan produktivitas tenaga kerja.

Pengawasan Diminta Ketat, Hubungan Industrial Jadi Kunci

Pemprov Riau menekankan pentingnya peran pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi kebijakan upah minimum tersebut.

“Seluruh perusahaan wajib melaksanakan ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan. Pengawasan harus konsisten agar perlindungan pekerja benar-benar terwujud,” pungkasnya.

Sumber: riaupos.co


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kebun Sawit Musim Mas (Dok. Musim Mas).Kasus PT Musim Mas Diminta jadi Pintu Usut Kerusakan Alam di Riau
Kolaborasi PUPR dan BPJS Rohil untuk perlindungan pekerja.(foto: afrizal/halloriau.com)Kolaborasi PUPR dan BPJS, Perlindungan Pekerja Proyek Rohil Diperluas
Pemprov Riau-Kejati teken MoU, perkuat pemulihan dan pengamanan aset daerah (foto/int)Pemprov Riau Gandeng Kejati Selamatkan Aset Daerah Bermasalah
Tidak berkontribusi memperbaiki jalan rusak, Bupati Zukri tegur perusahaan sawit di Pelalawan (foto/Andy)Tidak Berkontribusi Perbaiki Jalan Rusak, Bupati Zukri Tegur Perusahaan Sawit
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Indonesia Tak Naikkan Harga BBM Subsidi Meski Kurs Rupiah Melemah
  H3RO Esports Tri buka jalan gamer Indonesia ke dunia.(foto: istimewa)Dari Rookie ke Pro Player: H3RO Esports Tri Buka Jalan Gamer Indonesia ke Dunia
Empat saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid (foto/tribunpku)Sidang Lanjutan Abdul Wahid Bergulir, KPK Hadirkan Saksi dari Swasta dan Pejabat
Polsek Rimba Melintang melaksanakan pengecekan program ketahanan pangan jagung (foto/afrizal)Polsek Rimba Melintang Cek Program Ketahanan Pangan Jagung
Kemendagri mengapresiasi kinerja Disdukcapil Pekanbaru (foto/int)Disdukcapil Pekanbaru Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri
Staf Khusus Menteri HAM Bidang Pemenuhan Hak Asasi Manusia Yosef Sampurna Nggarang. Kementerian HAM Nilai Tarif Ojol 8 Persen Perkuat Perlindungan Pekerja
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved