PEKANBARU - Meski jumlah dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn) di Provinsi Riau saat ini dinilai sudah mencukupi secara nasional, pemerataan distribusi tenaga medis masih menjadi tantangan besar.
Dari total 146 dokter obgyn yang tercatat, sebagian besar terkonsentrasi di Kota Pekanbaru, meninggalkan sejumlah kabupaten dan daerah terpencil dalam kondisi kekurangan dokter spesialis kandungan.
Itu diakui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, drg. Sri Sadono Mulyanto. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pedoman Direktorat Perencanaan Tenaga Kesehatan tahun 2022, rasio ideal dokter obgyn adalah 0,02 per 1.000 penduduk. Dengan jumlah penduduk sekitar 6,7 juta jiwa, Riau sebenarnya sudah melampaui angka tersebut.
"Secara angka, jumlah dokter obgyn di Riau sudah cukup. Dengan 146 dokter dan penduduk 6,7 juta, rasionya berada di 0,021. Artinya, kita telah memenuhi kebutuhan berdasarkan standar nasional,” kata Sri Sadono dalam keterangannya pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Namun di balik angka yang terlihat ideal, tersembunyi persoalan mendasar: ketimpangan distribusi. Kota Pekanbaru menjadi magnet utama bagi para dokter spesialis, sementara kabupaten-kabupaten lain seperti Indragiri Hilir, Rokan Hulu, dan Kepulauan Meranti masih mengalami kekosongan atau keterbatasan layanan kandungan.
"Masalah kita adalah distribusinya yang tidak merata. Kebanyakan dokter obgyn berkumpul di Pekanbaru, sedangkan daerah-daerah lain kekurangan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Dinas Kesehatan tidak memiliki kewenangan penuh untuk mendistribusikan para dokter tersebut karena mayoritas bukan pegawai negeri sipil. Banyak dari mereka merupakan tenaga kesehatan profesional yang bekerja secara independen atau di rumah sakit swasta.
“Para dokter ini bukan dokter pemerintah, jadi kita tidak bisa memaksa mereka untuk bertugas di daerah-daerah yang kekurangan,” jelasnya.
Salah satu alasan utama enggannya para dokter untuk bertugas di luar kota adalah terbatasnya peluang membuka praktik mandiri. Di Pekanbaru, misalnya, dokter bisa membuka praktik di beberapa tempat sekaligus, sementara di daerah hanya diperbolehkan praktik di rumah sakit saja.
“Kalau di kota, dokter bisa buka praktik di tiga tempat. Tapi di daerah, peluang praktik di rumah sakit terbatas. Karena di daerah ada daerah yang tidak ada RS swasta yang bisa dijadikan tempat untuk praktik. Ini tentu mempengaruhi minat mereka untuk pindah ke daerah,” tambahnya.
Kondisi ini menunjukkan perlunya strategi jangka panjang untuk memastikan pelayanan kesehatan spesialis bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Riau.
Selain insentif bagi dokter yang bersedia bertugas di daerah, kolaborasi dengan institusi pendidikan dan penyedia layanan kesehatan swasta juga dinilai penting dalam menciptakan solusi berkelanjutan.
Editor: Riki