www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tol Padang-Sicincin Dibuka Fungsional untuk Mudik Lebaran, Ini Jadwalnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ada Mercedez-Benz, Pemprov Riau Lelang 23 Mobil Dinas Sampai 25 Februari
Senin, 17 Februari 2025 - 22:39:45 WIB

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, akan menggelar lelang non-eksekusi Barang Milik Daerah (BMD) berupa kendaraan dinas.

Proses lelang ini akan dilakukan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru mulai 18 hingga 25 Februari mendatang dengan metode open bidding.

Sebanyak 23 unit mobil dinas dilelang dalam dua kategori, yakni 17 unit dijual secara satuan dan 6 unit dalam satu paket. Jenis kendaraan yang dilelang beragam, mulai dari Mitsubishi, Nissan, Mercedes Benz, Mazda, Toyota, Isuzu, hingga KIA.

Seluruh proses lelang akan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi yang dapat diakses di laman resmi http://www.lelang.go.id. 

Calon peserta diharuskan mendaftar dan mengaktifkan akun pada laman tersebut dengan mengunggah softcopy KTP, serta memasukkan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan nomor rekening pribadi. Peserta yang tidak melengkapi berkas atau menggunakan KTP yang tidak berlaku dapat ditolak keikutsertaannya meskipun akunnya aktif.

Batas akhir penawaran ditetapkan hingga pukul 10:00 WIB pada 25 Februari. Setelah penawaran ditutup, pemenang lelang akan diumumkan secara resmi.

Kepala BPKAD Riau, Indra, menyebut total nilai perolehan BMD yang dilelang mencapai Rp7,48 miliar. “Kendaraan dinas ini sudah memenuhi persyaratan usia minimum tujuh tahun,” ujarnya.

Menurut Indra, lelang ini bertujuan untuk mengoptimalkan barang milik daerah yang tidak terpakai atau yang lebih menguntungkan jika dijual. “Penjualan BMD dilakukan agar barang yang tidak digunakan dapat memberikan manfaat ekonomi lebih bagi daerah,” tambahnya.

Lelang BMD ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024. Pasal 339 ayat (1) peraturan tersebut mengamanatkan bahwa penjualan barang milik daerah harus dilakukan melalui lelang kecuali dalam hal tertentu.

Penjualan melalui lelang tidak hanya memenuhi amanat undang-undang, tetapi juga mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Selain kepastian hukum, lelang ini juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkas Indra dikutip dari MC.Riau. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pintu Gerbang Tol Padang - Sicincin. (Foto: Rivo Wijaya)Tol Padang-Sicincin Dibuka Fungsional untuk Mudik Lebaran, Ini Jadwalnya
Pelindo Selatpanjang terapkan drop in-out, bertujuan untuk mengurai kemacetan dengan mengatur pergerakan kendaraanJelang Mudik Lebaran dan Tradisi Cheng Beng, Pelindo Terapkan Sistem Drop In-Out di Area Parkir Pelabuhan
Pintu Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar. (Foto: Rivo Wijaya)Arus Mudik Lebaran 2025 di Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 14,08 Persen
Ilustrasi titik rawan kecelakaan. (Foto: Int)Dishub Riau Petakan 29 Titik Rawan Kecelakaan Mudik Lebaran 2025, Ini Rinciannya
PLTA Koto Panjang. (Foto: Int)Curah Hujan Tinggi Tak Pengaruhi Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang, Tetap Normal
  Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih Afni Z -Syamsurizal bersama partai koalisi memberikan keterangan pers atas kemenanganya dari hasil penghitungan suara di TPS PSU. (Foto: Tribun PekanbaruUnggul di PSU Pilkada Siak, Kapan Afni Z-Syamsurizal Dilantik?
Gubernur Riau, Abdul WahidGubri Abdul Wahid Apresiasi Kemenangan Afni Zulkifli dan Syamsurizal Budi di Pilkada Siak
Polsek Simpang Kanan memasang spanduk peringatan "Hati-Hati Ada Buaya" di beberapa lokasi rawan. (Foto: Afrizal)Polsek Simpang Kanan Pasang Spanduk Peringatan Buaya, Warga Diminta Waspada!
Bupati Rohil Bistamam melakukan kegiatan safari Ramadhan ke Kecamatan Pujud. (Foto: Afrizal)Bupati Rohil Ajak Masyarakat Bersinergi Bangun Daerah dalam Safari Ramadan di Pujud
Polsek Simpang Kanan cek pekarangan singkong di Bukit Damar. (Foto: Afrizal)Polsek Simpang Kanan Cek Pekarangan Singkong, Program Ketahanan Pangan Nasional Berjalan Aman
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved