www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
EMP Energi Riau Gelar Pelatihan Budidaya Anggur Impor di Kerumutan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Menunggu Permenaker
Penetapan UMP Riau 2025, Pemprov Targetkan 1 Januari
Kamis, 05 Desember 2024 - 15:59:16 WIB

PEKANBARU - Usai pengumuman kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5 persen oleh Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Provinsi (Pemprov) saat ini masih menunggu Permenaker untuk penetapannya.

Dengan kenaikan tersebut, untuk Provinsi Riau sendiri yang sebelumnya sebesar Rp3.294.625 akan naik menjadi Rp3.508.775,63.

"Kita sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak terkait. Saat ini masih menunggu peraturan Menteri Tenaga Kerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Boby Rachmat, Kamis (5/12/2024).

Dikatakannya, bukan hanya Dewan Pengupahan, Disnakertrans juga melakukan komunikasi dengan Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit, serikat pekerja dan buruh. Karena turut membahas upah minimum sektoral.

"Karena bukan hanya UMP dan UMK, namun kita juga membahas upah minimum sektoral. Artinya tugas kami sebagai Dewan Pengupahan yang akan kami laksanakan, sedang kami upayakan segera rampung," sebutnya.

Untuk penetapan UMP 2025, Boby Rachmat menargetkan selesai pembahasan pada akhir tahun ini dan diterapkan pada awal tahun depan.

"Sambil menunggu Permenaker yang akan disampaikan dalam waktu dekat, kita upayakan akhir tahun sudah rampung, jadi 1 Januari sudah bisa diterapkan," ucapnya.

Dengan kenaikan upah sebesar 6,5 persen itu, Boby Rachmat berharap antara perusahaan dan pekerja tetap seimbang dan berkeadilan. Dan industri yang beroperasi di Riau dapat berjalan dengan baik.

"Semoga dengan apa telah disampaikan Presiden tentang upah minimum dapat dijadikan pedoman. Dan perusahaan ataupun pekerja dapat memahami hal ini, agar tetap berkeseimbangan dan berkeadilan," katanya.

"Pemerintah akan taat dengan hasil keputusan MK, karena ada beberapa pasal yang menjadi perhatian kita. Kita berharap industrial yang beroperasi di wilayah Riau dapat bekerja dengan baik," tambahnya.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional untuk tahun 2025 sebesar 6,5%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan usulan awal dari Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, yang hanya sebesar 6%.

Kenaikan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia. Keputusan UMP 2025 naik 6,5% diambil setelah melalui berbagai pertimbangan matang, termasuk diskusi mendalam dengan perwakilan buruh. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendengarkan aspirasi pekerja dalam menentukan kebijakan upah.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi juga telah mengeluarkan Surat Gubernur dengan nomor 500.15.12.3/DISNAKERTRANS/4875 terkait Kebijakan Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, yang di tujukan kepada bupati/wali kota se Provinsi Riau, Kamis (21/11/24) lalu.

Surat Gubernur tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 4/498/H1.00.00/X1/2024 Tanggal 20 November 2024, tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Penulis: Yuni
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PT EMP Energi Riau menggelar pelatihan budidaya anggur untuk KWT Anggur Sari di Rumah Anggur, Desa Pematang Tinggi, Kerumutan (foto/Andy)EMP Energi Riau Gelar Pelatihan Budidaya Anggur Impor di Kerumutan
Pemkab Siak mengelar rapat Konsultasi Publik Finalisasi RAD Siak Kabupaten Hijau (foto/diana)Pemkab Siak Komit Jalankan Prinsip SDGs dan Turunkan GRK
Kecelakaan di Lintas Kota Pekanbaru-Perawang (Siak) tepatnya di jalan PT SIR (foto/IG Pkufyp)Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Lintas PT SIR Libatkan Dua Motor
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan yang digelar di halaman Kantor BPN Pelalawan (foto/Andy)Kantah Pelalawan Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Ini Pesan Kanwil BPN Riau
Wabup Siak, Husni Merza, mengikuti Rakor penanaman jagung 1 juta hektare bersama Kementerian Pertanian RI (foto/diana)Dukung Program Tanam Jagung 1 Juta Ha, Pemkab Siak Yakin Tingkatkan Ekonomi Petani
  PT HK resmi menerapkan tarif baru untuk Jalan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar besok (foto/ist) Besok, Tarif Baru Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Mulai Berlaku, Ini Rinciannya
Perbaikan jalan lintas Riau-Sumbar di Km 106 Desa Tanjung Alai, Kampar (foto/Yuni) Jalan Lintas Km 106 Tanjung Alai Kampar Diaspal Pekan Ini
Petugas Rutan Kelas II Dumai dan APH melaksanakan razia Blok Hunian (foto/bambang)Razia Blok Hunian Rutan Dumai, Petugas Temukan Ponsel dan Sajam
Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis sudah dimulai pada sejumlah sekolah di Pekanbaru (foto/MCRiau) DPRD Minta Makan Bergizi Gratis Jangkau Seluruh Sekolah di Pekanbaru
New Honda PCX160 segera mengaspal di Riau.(foto: istimewa)Cukup Bayar DP Rp2,8 juta, Kamu Bisa Bawa Pulang New Honda PCX160
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved