PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan usulan penting terkait kemudahan pengobatan dan pemulangan jenazah bagi warga Riau yang menjalani perawatan di Melaka, Malaysia. Usulan ini diharapkan dapat meringankan beban warga yang sering berobat ke negeri jiran tersebut.
Usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan tim teknis dan persidangan ke-20 Kelompok Kerja (KK) / Jawatan Kuasa Kerja (JKK) Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia (Sosek Malindo) tingkat Provinsi Riau/Kepulauan Riau dengan Negeri Melaka/Johor, yang digelar di Hotel Premiere, Pekanbaru, pada Rabu (2/10/2024).
Asisten II Setdaprov Riau, M. Job Kurniawan, menjelaskan bahwa usulan yang diajukan berupa sistem informasi rumah sakit (Hospital Information System). Rencana ini bertujuan membangun kesepakatan kerja sama antara rumah sakit di Melaka dan Johor dengan rumah sakit di Riau. Tujuannya adalah untuk memungkinkan pertukaran informasi medis dan keperawatan yang lebih baik antara kedua wilayah.
"Dengan adanya kerja sama ini, warga Riau tidak perlu jauh-jauh berobat ke Malaysia. Cukup menjalani perawatan di Riau dengan standar pengobatan setara Malaysia. Hal ini tentu akan memudahkan warga yang selama ini harus bolak-balik ke Malaysia untuk pengobatan," ungkap Job Kurniawan.
Selain itu, Pemprov Riau juga mengusulkan kemudahan dalam pemulangan jenazah bagi warga Riau yang meninggal dunia saat menjalani pengobatan di Melaka. Usulan ini mencakup penetapan jalur khusus agar proses pemulangan jenazah ke Indonesia dapat dilakukan lebih cepat dan efisien.
"Malaysia telah menjelaskan batasan biaya yang dibutuhkan, yakni sekitar 5.000 hingga 12.000 Ringgit. Kami meminta rincian lebih lanjut mengenai penggunaan dana tersebut, agar warga kita di sana tidak merasa biaya yang dikeluarkan terlalu tinggi. Ini sudah menjadi kesepakatan awal," tambahnya.
Job Kurniawan berharap, semua usulan ini dapat segera diwujudkan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Riau. Sebagai contoh, Standar Operasional Prosedur (SOP) pemulangan jenazah sudah disusun, sehingga informasi terkait biaya dan prosedur dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat.
"Jika terjadi musibah, seperti meninggal dunia, warga sudah tahu langkah apa yang harus diambil dan agensi mana yang bisa dihubungi. Hal ini akan menghindarkan mereka dari potensi penipuan di Malaysia," jelasnya.
Ia menambahkan, Pemprov Riau optimis usulan ini akan disetujui dan dibahas dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang akan datang.
"Kami sedang mempersiapkan proposal rinci untuk memastikan kelanjutan dari usulan-usulan tersebut," pungkasnya dikutip dari MC.Riau. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :