Pj Gubri Minta PPPK yang Belum Terima SK untuk Bersabar
Kamis, 20 Juni 2024 - 12:35:46 WIB
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Riau, Rabu (19/6/2024) kemarin.
Namun, ada 12 SK lagi yang belum diserahkan disebabkan belum adanya keputusan dari pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Ada beberapa penyebab SK ini lambat diserahkan, pertama belum semuanya yang keluar, ada juga masalah administrasi, ada yang belum cukup umur. Bermacam-macam ini," kata Pj Gubernur.
Dikatakannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengupayakan untuk SK tersebut diserahkan secara serentak. Namun, kewenangan tersebut tidak berada di pihaknya.
"Saya sudah minta BKD untuk mengusahakan, tapi keputusan itu tetap di BKN. Ada 12 SK lagi yang belum, dan kita putuskan untuk membagikan yang ada dulu saja. Kita sudah surati pusat," ungkapnya.
"Kami minta pengertian dan kesabaran 12 SK yang belum. Kami sedang mengusahakan," sebutnya.
Adapun SK PPPK Pemprov Riau di Pekanbaru yang diserahkan sebanyak 569 orang. Dengan rincian 326 SK PPPK tenaga guru, 135 tenaga kesehatan dan 108 tenaga teknis.
Setelah Kota Pekanbaru, Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto dijadwalkan akan menyerahkan SK ke kabupaten kota lainnya.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :