Gubri Berupaya Selesaikan Konflik Lahan di Riau, Perusahaan Kelapa Sawit Dikumpulkan
Minggu, 21 Januari 2024 - 14:57:50 WIB
PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Edy Natar Nasution, berinisiatif menggelar pertemuan besar dengan pengusaha perkebunan kelapa sawit, bupati, walikota, Forkopimda, Lembaga Adat, Badan Pertanahan, dan pemangku kepentingan lainnya. Pertemuan dijadwalkan pada Rabu (24/1/2024) pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Melati.
Tujuan utama pertemuan ini adalah menanggulangi masalah konflik lahan yang melibatkan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan masyarakat setempat. Gubri menegaskan niatnya untuk mencari solusi win-win guna mengatasi konflik agraria yang terus meningkat.
"Ini adalah ide saya untuk merespons banyaknya konflik lahan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat di sekitar area operasional. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menemukan solusi yang adil sehingga hak-hak masyarakat dapat terpenuhi dan perusahaan dapat beroperasi dengan nyaman," ungkap Gubernur Riau Edy Nasution pada Minggu (21/1/2024).
Edy Nasution berharap kehadiran semua pemangku kepentingan, termasuk bupati, walikota, Forkopimda, perusahaan, dan stakeholder lainnya, dalam pertemuan tersebut. Ia ingin membahas konflik lahan yang dilaporkan masyarakat dan mencapai keputusan yang adil.
Beberapa waktu lalu, Gubernur Riau menerima laporan mengenai konflik antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dan masyarakat. Laporan tersebut direspon dengan pembentukan tim khusus Satgas Terpadu Internal untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum PT SIR terkait perolehan HGU mereka.
Pertemuan Rabu depan merupakan upaya pertama Gubernur Riau dalam menyelesaikan konflik lahan. Ia berharap semua pemangku kepentingan turut serta demi penyelesaian masalah konflik lahan antara perusahaan dan masyarakat dengan cara yang saling menguntungkan. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :