www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Peringati Hardiknas 2024, Kadisdik Pekanbaru: Masih Banyak yang Perlu Dievaluasi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gubri Harap Loker Perusahaan di Riau Lebih Transparan, Ini Tujuannya
Selasa, 24 Oktober 2023 - 06:13:45 WIB

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar beri imbauan agar perusahaan di Riau lebih transparan dalam penerimaan karyawan atau membuka lowongan pekerjaan agar masyarakat tempatan bisa bekerja sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing.

Karena orang nomor satu di Bumi Melayu Lancang Kuning itu sangat konsisten dalam hal mengurangi angka pengangguran di Provinsi Riau agar masyarakat lebih sejahtera dan ekonomi masyarakat meningkat.

"Kita harapkan perusahaan lebih transparan dan mengutamakan masyarakat tempatan sesuai bidangnya masing-masing sehingga kesejahteraan masyarakat di Riau ini semakin meningkat," kata Syamsuar di Pekanbaru, Senin (23/10/2023).

Lanjutnya, apa lagi sekarang sudah ada aturan baru yang berkaitan dengan laporan lowongan pekerjaan. Sehingga perusahaan yang menerima karyawan baru atau membuka lowongan pekerjaan harus melapor ke sistem.

Adapun yang dimaksud Gubri Syamsuar tentang aturan baru tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 57 tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan. Aturan ini jika dilanggar atau tidak melaporkan akan terkena sanksi administratif.

Ia juga telah memberi arahan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau untuk menginformasikan atau menyampaikan aturan tersebut kepada seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Riau agar bisa dipahami.

"Kita sudah arahkan Dinsker untuk menyurati perusahaan-perusahaan yang ada di Riau ini, agar mereka melaporkan jika ada membuka lowongan pekerjaan," imbuhnya.

Ia berharap dengan adanya keterbukaan informasi dari perusahaan dalam penerimaan karyawan atau membuka lowongan pekerjaan dapat memudahkan masyarakat untuk mencari pekerjaan sesuai bidang keilmuan yang dipelajari.

"Mudah-mudahan angka pengangguran semakin berkurang dan ekonomi masyarakat Riau semakin meningkat," pungkasnya.

Sebagai informasi, adapun tujuan dari Peraturan Presiden Nomor 57 tahun 2023 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan tentunya untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan.

Selain itu memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan, perencanaan tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, pelaporan informasi pasar kerja, analisis pasar kerja, analisis jabatan, analisis kebutuhan pelatihan dan pelaksanaan program jaminan kehilangan pekerjaan, seperti yang dilansir dari mcr. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal (foto/Dini)Peringati Hardiknas 2024, Kadisdik Pekanbaru: Masih Banyak yang Perlu Dievaluasi
Ilustrasi Riau masih rawan Karhutla di musim kemarau (foto/int)BMKG Catat Riau Tidak Terdeteksi Titik Api Sore Ini
Personel Dishub Pekanbaru akan mengarahkan pengunjung parkir di tempat yang disediakan (foto/int)Dishub Pekanbaru Sediakan Lokasi Parkiran Gernas BBI-BWI, Jangan Bayar Lebih!
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, Tengku Fauzan Tambusai (foto/int)Kadisdik Riau Ingatkan Kepala Sekolah Jangan Pungli Selama PPDB 2024
Anggota DPRD Pekanbaru, Yasser Hamidy (foto/Mimi)Jalan Rusak Pekanbaru Mulai Diperbaiki, Yasser: Kita Kawal Pengerjaan dan Penggunaan Anggaran
  Tim perwakilan Ida Yulita Susanti saat mengambil formulir pendaftaran Bacalon Walikota di PDIP, Kamis (2/5/2024) (foto:ist) Ambil Formulir di Lima Partai, Ida Yulita Susanti Pastikan Maju Pilwako Pekanbaru
Ketua KPU Pelalawan, Baprinaldi (foto/andi)Malam Ini, KPU Pelalawan Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon DPRD Pemilu 2024
Peringatan Hardiknas 2024, Pemkab Pelalawan pakai baju adat nusantara (foto/andi)Peringatan Hardiknas 2024, Pemkab Pelalawan Semarakkan Merdeka Belajar
Polsek Bangko lakukan penyelidikan terhadap penemuan bayi di belakang Hutan Kota Bagansiapiapi (foto/Afrizal)Polisi Selidiki Kasus Pembuangan Bayi dalam Plastik di Belakang Hutan Kota Bagansiapiapi
Korwil KSBSI Riau, Juandy (kanan) rapat bersama Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat (foto/ist)Bawa 9 Tuntutan, KSBSI Riau: Evaluasi Pengawas Ketenagakerjaan yang Tidak Becus
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Kajati Riau Ditabalkan Gelar Adat di Balai Adat LAMR
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved