Gubri Tawarkan Pengusaha Yogyakarta Investasi di Riau
Senin, 29 Mei 2023 - 12:04:10 WIB
YOGYAKARTA - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengajak pengusaha Yogyakarta berinvestasi di Negeri Lancang Kuning. Itu disampaikan Syamsuar ketika berkunnung ke wisata Heha Forest di kawasan Kaliurang,
Kata "Heha" merupakan gabungan nama pemilik resto dengan mitra bisnisnya. Kata “He” kependekan dari Herry Zudianto (mantan Walikota Yogyakarta dua periode). Sedangkan kata “Ha” adalah kependekan dari Handoyo Mawardi (pengusaha ternama di Yogyakarta). Gubri berkesan dengan restoran Heha Forest menggabungkan suasana alam dengan sentuhan modern.
Keduanya tidak hanya punya Heha Forest, tapi juga Heha Ocean View dan Heha Sky View di kawasan Gunung Kidul, DIY. Tiga destinasi wisata itu kini populer di Pulau Jawa.
Maka itu, Gubri mengajak pemilik Heha untuk datang ke Riau, dan berinvestasi terkait wisata. Sebab dapat menumbuhkan ekonomi dan menjadi salah satu icon kebanggaan masyarakat.
"Kita juga banyak kawasan yang bisa dikembangkan sebagaimana Heha Forest ini," kata Syamsuar, Minggu (28/05/2023) malam. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Penetapan UMP Riau 2025, Pemprov Targetkan 1 Januari Komisi IV DPRD Pekanbaru Segera Rapat dengan Dishub dan OPD Terkait Sempat Tertunda, Pacu Jalur Tepian Datuk Bandaro Lelo Budi Digelar 20 Desember Tak Ada PSU, KPU Tetapkan Paslon Afni Zulkifli-Syamsurizal Pemenang Pilkada Siak Namanya Disebut KPK Terima Dana, Kadishub Pekanbaru Siap Buka-bukaan
|
|
Pasca Sekdako Kena OTT, DPRD Pekanbaru Minta Pengganti Indra Pomi Segera Ditunjuk 3 Kabupaten/Kota di Riau Raih Penghargaan IGA 2024, Ini Daftarnya Kantongi 1,2 Juta Suara, Bermarwah Unggul Telak di 9 Kabupaten/Kota, Ini Rekapitulasi Hasil Pilkada Riau Gajah Liar Muncul Dekat Pemukiman Tenayan Raya Pekanbaru, Ini Arahan BKSDA Riau Sabariah: Operasi Hingga Kontrol Rutin Anak Saya Ditanggung Program JKN
|
Komentar Anda :