WHO Cabut Status Kedaruratan Pandemi Covid-19, Kadiskes Riau: Tunggu Arahan Pusat
Minggu, 07 Mei 2023 - 22:13:12 WIB
PEKANBARU - Minggu (7/5/2023), status kedaruratan pandemi Covid-19 telah dicabut oleh organisasi kesehatan dunia atau WHO. Namun Pemprov Riau masih menunggu arahan dari Kemenkes RI.
Koordinasi diperlukan, sebab pencabutan status itu menjadikan virus Covid-19 tak dianggal bukan penyakit yang berbahaya. Walau pemerintah tetap meminta agar masyarakat selalu bersikap waspada.
Dikutip mediacenter.riau.go.id, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau, Zainal Arifin mengatakan, pihaknya bakal segera koordinasi dengan pemerintah pusat. Ini dilakukan untuk mengetahui, tindakan seperti apa yang harus dilakukan daerah.
“Iya, kami masih menunggu arahan dari pusat,” ujar Zainal Arifin singkat, ketika dihubungi awak media, Minggu (7/5/2023).
Sejauh ini, pihaknya belum bisa memberikan banyak informasi kepada masyarakat terkait WHO mencabut status kedaruratan pandemi Covid-19.
Zainal tetap meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada. Sebab pada prinsipnya virus Covid-19 masih tetap ada, sangat mungkin menularkan kepada sanak keluarga.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Kemenkes, Pemerintah Indonesia kini tengah mempersiapkan hal-hal yang diperlukan, mengingat pencabutan status kedaruratan pandemi Covid-19 juga akan dilakukan.
Meski demikian, ada prosedur dan tahapan-tahapan yang harus dilalui. Terlebih ada banyak aturan yang dikeluarkan pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 selama ini. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :