www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Menambah Bacaan di Doa Sujud Terakhir, Bolehkah?
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Hingga 30 November
Kamis, 16 Februari 2023 - 10:00:50 WIB
Gubernur Riau umumkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (foto/Bayu)
Gubernur Riau umumkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (foto/Bayu)

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengumumkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Ini dilakukan setelah adanya dua kabupaten/kota yang telah menetapkan status siaga tersebut. 

Penetapan status siaga tersebut diungkapkan Syamsuar dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Gedung Daerah, Rabu (15/2) malam tadi. Dalam rapat tersebut, dia mengumpulkan seluruh bupati serta stakeholder terkait, termasuk TNI dan Polri, untuk sama-sama membahas penanganan karhutla di tahun 2023.

"Atas arahan Presiden dan Menko Polhukam, perlu diketahui kami telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Riau," kata Syamsuar. 

Dia menjelaskan, Status Siaga Darurat Karhutla tahun 2023 ini berlaku selama sembilan bulan. Yakni berlaku sejak 13 Februari hingga 30 November 2023 mendatang. 

Dijelaskannya, penetapan status tersebut dilakukan setelah adanya dua kabupaten/kota di Riau yang telah menetapkan status siaga. Di antaranya adalah Kota Pekanbaru dan juga Kabupaten Bengkalis.

"Untuk penetapan status siaga Karhutla di tingkat provinsi harus ada dua kabupaten kota yang menetapkan status lebih dahulu. Dengan ditetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, maka kita bisa melaksanakan langkah-langkah antisipasi sesuai yang diamanahkan bapak Presiden dan Menko Polhukam," pungkasnya.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi sujud ketika salatMenambah Bacaan di Doa Sujud Terakhir, Bolehkah?
ilustrasi Indihome dan TelkomselMulai 1 Juli 2023 IndiHome Resmi Gabung Telkomsel
Kegiatan Sosialisasi Komunikasi Politik Pemkab Inhu.(foto: andri/halloriau.com)Sosialisasi Komunikasi Politik, Ini Arahan Wabup Inhu
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal Silaturahmi dengan Warga Perum Fajar 4 Kelurahan Umban Sari, Berbagai Keluhan Disampaikan Seperti BPJS
istPeresmian Sport Center Perkantoran Tenayan Raya dan Pembukaan Turnamen Futsal dan Volly Walikota Pekanbaru 2023 Dihadiri Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi
  ilustrasi narkobaTerlibat Kasus Narkoba, Pegawai Rutan di Pekanbaru Diusulkan Dipecat
Rembuk Stunting di Kantor Bupati Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Wabup Bengkalis Ingatkan Penanganan Stunting Harus Masif, Terarah dan Terukur
Dua staf Satpol PP Siak (rompi orange) saat ditahan Kejari Siak dalam kasus pungli.(foto: diana/halloriau.com)Kasatpol PP Siak dan 2 Staff Jadi Tersangka Pungli
istPeduli UMKM, wakil DPRD kota Pekanbaru Nofrizal Silaturahmi Dengan Warga Kelurahan Sri Meranti
istHadiri Pertandingan dan Penutupan Liga I Askot PSSI Pekanbaru 2022/2023, Ini Harapan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Eka Hospital Pekanbaru Launching Klinik Obesitas
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved