www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ingin Gantikan 3 Kepala OPD Pemprov Riau? Ini Syaratnya
Selasa, 16 Februari 2021 - 16:06:34 WIB

PEKANBARU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengumumkan seleksi pengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah dibuka.

Hal ini, kata Ikhwan, dilakukan sehubungan dengan pensiunnya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Edwar Sanger dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sudarman, serta Kepala Dinas Perhubungan yang masih dipegang Pelaksana Tugas (Plt) Indra Putrayana.

"Bagi PNS yang merasa sudah memenuhi syarat silahkan antar surat lamaran bersama dokumen lainnya langsung ke panitia seleksi di kantor UPT Penilaian Kompetensi BKD," kata Ikhwan, Selasa (16/2/2021).

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi ada 17 macam, yaitu:

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
2. Kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV.
3. Memiliki kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.
4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun.
5. Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.
6. Memiliki rekam jabatan, integritas dan moralitas yang baik.
7. Usia maksimal 56 tahun pada saat dilantik.
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setingkat eselon IIa memiliki pangkat/golongan paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b), untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setingkat eselon IIb memiliki pangkat/golongan paling rendah Pembina (IV/a).
10. Telah mengikuti dan dinyatakan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan sekurang-kurangnya Tingkat III (Diklat PIM III) atau Pendidikan dan Pelatihan Perjenjangan Tingkat Ahli Madya.
11. Semua penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik untuk 2 tahun terakhir.
12. Telah menyampaikan LHKPN/LHKASN terakhir.
13. Telah menyerahkan SPT pajak tahunan terakhir.
14. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari pejabat yang berwenang atas persetujuan pejabat pembina kepegawaian.
15. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, dan/atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin.
16. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 jabatan.
17. Mengajukan lamaran dan pendaftaran dengan melengkapi dokumen persyaratan lamaran kepada Panitia Seleksi.

Penulis : hr2
Editor : Fauzia

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Indosat catat lonjakan trafik data sepanjang Hari Raya Idulfitri (foto/int)IOH Catat Lonjakan Trafik Data 17% Selama Lebaran Idulfitri
Ilustrasi pekerja curi mobil bos di Batam, Kepulauan Riau (foto/int)Pura-pura Temukan Mobil Bos, Karyawan di Batam Minta Imbalan Rp20 Juta
Ketum PSSI, Erick Thohir bersama Shin Tae-yong makan bersama (foto/IG)Akhirnya Kontrak Shin Tae-yong Diperpanjang di Timnas Indonesia
Gedung BRK Syariah (foto:int) Seleksi Dirut Sepi Peminat, Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi Pada Pemprov Riau
Pj Gubri, SF Hariyanto ikuti peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII tahun 2024 di Surabaya (foto/int)Dipimpin Mendagri, Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
  Dinas PUPR-PKPP Riau telah memperbaiki kerusakan di Jalan Kartama, Kota Pekanbaru untuk fungsional. Jalan Kartama Pekanbaru yang Rusak Sudah Fungsional
Politisi partai Demokrat, Agung Nugroho (foto:ist) Makin Mengerucut, Siapa Bacalon Wawako Pekanbaru yang Bakal Dampingi Agung Nugroho di Pilkada?
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang menjadi tersangka korupsi kegiatan sosialisasi (foto/int)Rugikan Negara Rp856 Juta, Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Jadi Tersangka Korupsi
Raja Baut bagikan ribuan sembako untuk masyarakat Bagansiapiapi, Rohil (foto/Afrizal)Raja Baut Bagikan Ribuan Sembako Kepada Masyarakat Bagansiapiapi
Dua pelaku jambret saat diamankan di Mapolsek Tenayan Raya.(foto: tribunpekanbaru.com)Bestian di Penjara, 2 Pemuda Residivis Dibekuk Usai Jambret IRT di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved