PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dukung apa yang Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori yang berusia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+) Riau perjuangkan ke Pemerintan Pusat untuk memperjuangkan Kepres PNS supaya dapat diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram, usai acara Rakorda Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35 plus Provinsi Riau, Kamis (4/2/2021) di Hotel Fave Kota Pekanbaru.
"Semoga apa yang menjadi keinginan dari guru honorer GTKHNK 35+, bisa didengar pemerintah pusat dan terwujud," ucap Zul Ikram.
Ia juga mengatakan bahwa pengurus GTKHNK 35 + ini juga telah melakukan beberapa kali rakor termasuk audiensi dengan beberapa pejabat di Provinsi Riau dan Nasional. "Dan kami atas nama Pemprov Riau hanya bisa support dan berikan pendampingan, serta kita bantu doakan apa yang menjadi cita-cita kita bersama bisa tercapai," ucapnya.
Dan yang terpenting, sambungnya, perjuangan harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak mengabaikan pendidikan di sekolah.
Terpisah, Ketua GTKHNK 35 + Provinsi Riau Desy Qadarsih juga menyatakan bahwa perjuangan ini merupakan kelanjutan dari Rakornas 20 Februari 2020 lalu yang sudah menyatukan visi tekad bersama se-Indonesia dengan tuntutan sangat jelas agar pemerintah memperhatikan, serta menjadikan para guru honor yang sudah mengabdi belasan, bahkan puluhan tahun untuk bisa diangkat jadi PNS tanpa tes.
Lebih lanjut Desy Qadarsih menerangkan untuk Provinsi Riau Saja jumlah tenaga honorer dan tenaga pendidikan yang sudah tergabung ke dalam GTKHNK 35+ sudah mencapai 5.640 orang dengan pengurus dua belas kabupaten Kota.
"Pengabdian kawan-kawan guru honorer dan tenaga kependidikan yang tergabung di GTKHNK 35 + usianya di atas 35 tahun dengan pengabdian di atas 10 tahun sebagai guru honorer. Masalah bagi kita karena tidak bisa ikut test PNS karena terbentur Pengaturan UU maksimal hanya untuk 35 tahun dan guru honorer ini tidak terdaftar dalam K2 atau tergolong Non Kategori, sementara pengabdian sebagai guru honorer sudah sangat lama," ungkap Dessy.
Selain itu, Desy Qadarsih juga menyampaikan bahwa perjuangan guru honorer dan tenaga kependidikan di Riau tetap akan dilakukan untuk mendapatkan Surat Keputusan Presiden agar bisa menjadi ASN tanpa tes.
"Dan semoga apa yang menjadi keluhan dan aspirasi dari seluruh tenaga guru honorer se-Indonesia ini bisa didengar dan dipertimbangkan oleh pemerintah pusat," tuturnya.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :