Pemprov Riau Teken 40 Kontrak Senilai Rp406 Miliar untuk Dinas PUPR dan Perikanan
Jumat, 13 Mei 2022 - 17:51:14 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengadakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Sebagai bentuk komitmen, dilakukan penanda tanganan 40 kontrak senilai total kurang lebih Rp406 miliar untuk dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dua OPD tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau serta Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau.
Penanda tanganan kontrak itu disaksikan langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan dilakukan di Gedung Daerah Balai Serindit, Komplek Rumah Dinas Gubernur, Jumat (13/5/2022).
"Kegiatan ini dalam rangka untuk melaksanakan instruksi Presiden untuk menggunakan produk dalam negeri. Di mana pemerintah daerah harus menggunakan produk dalam negeri sebagai bagian komitmen bersama rekanan dan mitra, dikawal oleh Kejaksaan," kata Gubri.
Ia menerangkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, peningkatan penggunaan produk dalam negeri juga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang diharapkan dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional pula.
"Apalagi produk dalam negeri ini banyak pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) yang terlibat di sini, termasuk pekerjaan jalan, pekerja bangunan, dan lain-lain. Makanya penting komitmen untuk P3DN ini," ujarnya.
"Kami harapan komitmen ini harus dilaksanakan, karena dalam pengawasan ini langsung dari Kejaksaan. Karena itulah perintah ini dilaksanakan sebaiknya, agar harapan Pak Presiden pada tahun 2022 ini pertumbuhan ekonomi kita bisa lebih baik lagi."
Penulis: Rinai
Editor: Ardian
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :