Kirim Surat Resmi ke Kemendagri, Gubri Minta Petunjuk Isi Kekosongan Jabatan Kepala Daerah di Dumai
Rabu, 25 November 2020 - 15:10:04 WIB
-658x440.jpeg) |
Gubernur Riau Syamsuar |
PEKANBARU - Pasca ditahannya Walikota Dumai, Zulkifli AS oleh KPK, dan dengan wafatnya Wakil Walikota Dumai, Eko Suharjo, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar langsung perintahkan Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Organisasi Setdaprov Riau untuk segera mengirim surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk minta petunjuk.
"Untuk hal ini kita akan minta petunjuk dan arahan dari Kemendagri guna mengisi kekosongan jabatan kepala daerah di Kota Dumai," kata Gubri Syamsuar.
"Nanti kami akan segera berkonsultasi, karena sekarang kita tau Kepala Daerah di Dumai lagi kosong, karena Walikotanya ditahan oleh KPK, dan ditambah lagi dengan wafatnya Wakil Walikota Dumai. Sebab itu saya sudah minta Biro Tapem untuk segera mengirim surat resminya kepada Pak Menteri, dan kita tunggu saja seperti apa petunjuk dari beliau," sebutnya, Rabu (25/11/2020).
Ia menjelaskan, saat ini memang sudah ada Sekda Kota Dumai, Herdi Salioso yang mengambil alih kepemimpinan Walikota sebagai Plh Walikota Dumai. Namun, karena masa jabatan Walikota Dumai baru berakhir Februari 2021 mendatang, maka diperlukan Pj atau Plt Walikota agar bisa mengeluarkan kebijakan dalam hal penggunaan anggaran dan menerbitkan Perda.
"Memang telah ada Plh Walikota, tetapi itu tidak cukup, ditambah lagi dengan masa jabatan Walikota ini akan berakhir nanti pada Februari 2021 menunggu hasil dari Pilkada," ujarnya.
"Maka dari itu tidak bisa hanya Plh, jadi diperlukan Pj atau Plt karena ini nantinya berkaitan dengan kebijakan mengeluarkan penggunaan anggaran dan penandatangan Perda dan yang lainya," tuturnya.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :