Pemprov Riau Tunggu Arahan Pusat soal Rencana Perluasan Lahan Pangan
Senin, 19 Oktober 2020 - 12:41:15 WIB
PEKANBARU - Sejauh ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait perluasan lahan pangan yang rencananya bakal digarap pada tahun 2021.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) Riau Syahfalefi mengatakan, saat ini pihaknya baru menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan untuk merealisasikan rencana tersebut.
"Itu rencana 2021, tentu sekarang sifatnya baru rapat-rapat persiapan. Apalagi ranah anggaran tidak di kita, kita paling menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan," ujarnya Senin (19/10/2020) di Pekanbaru dikutip dari mediacenter.
Terkait rencana perluasan lahan pangan ini, sebelumnya ada dua kementerian yang telah menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Provinsi Riau, yakni Kementerian Pertanian dan Kementerian Pertahanan.
Kala itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengungkapkan bahwa Kementerian Pertanian berencana menggarap lahan seluas 22 ribu hektar, sementara Kementerian Pertahanan memerlukan lahan seluas 36 ribu hektar dalam rangka peningkatan ketahanan pangan di wilayah setempat.
"Riau mempersiapkan lahan tanaman pangan seluas 22 ribu hektar. Hari ini tim dari Kementerian Pertanian sudah turun ke Inhil, ada dua lokasi yang disiapkan, jadi Inhil dan Rohil dipersiapkan untuk menambah dari tanaman pangan yang sudah ada saat ini," tuturnya.
"Disamping itu juga ada program Pak Menteri Pertahanan untuk yang sekarang membutuhkan lahan seluas 36 ribu hektar yang ada di Riau ini," terangnya lagi.
Dikatakan Gubri saat itu, pihaknya telah melakukan inventarisasir terhadap lahan-lahan eks perusahaan di wilayah setempat yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung program peningkatan ketahanan tersebut, khususnya terkait pengembangan tanaman padi dan jagung. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :