Gubri Keluarkan Surat Pernyataan Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja
Senin, 12 Oktober 2020 - 16:48:35 WIB
PEKANBARU - Dengan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang oleh DPR RI banyak menimbulkan kontra di masyarakat Tanah Air, termasuk masyarakat Riau sendiri.
Bahkan masyarakat, buruh dan mahasiswa Riau, beberapa hari yang lalu juga ikut melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Riau sebagai bentuk penolakan terhadap UU Cipta Kerja tersebut, yang berakhir ricuh. Sehingga banyak korban luka yang berjatuhan.
"Terkait hal tersebut, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, mengeluarkan Surat Pernyataan (SP) Nomor: 560/Disnakertrans/2290 yang menyatakan menolak pemberlakuan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020 itu," ungkap Kadiskominfotik Riau, Chairul Riski Senin (12/10/2020).
Adapun isi dari surat tersebut, jelas Riski yakni dengan disahkannya Omnibus Lawa UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober 2020, di Provinsi Riau sendiri telah terjadi aksi unjuk rasa penolakan terhadap Undang-Undang tersebut oleh serikat pekerja/buruh serta elemen mahasiswa Provinsi Riau.
Dan sehubungan hal tersebut, jelas Riski lagi, Pemprov Riau meneruskan aspirasi serikat buruh dan mahasiswa Riau yang menyatakan menolak pemberlakuan Undang - Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI tersebut.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwasanya surat pernyataan itu telah ditandatangani oleh Gubernur Riau, Syamsuar.
"Dan paling lambat dalam dua hari ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Riau, Jonli akan mengantarkan langsung surat penolakan tersebut ke pusat (DPR RI)," tuturnya.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :