Mantan Narapidana Dilantik Jadi Pejabat di Disperindagkop UKM Riau, Ini Tanggapan Kadis
Jumat, 14 Agustus 2020 - 15:04:02 WIB
PEKANBARU - Pelantikan pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada Jumat (7/8/2020) lalu, menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya salah seorang dari Pejabat Esellon III yang dilantik saat itu merupakan mantan narapidana perkara tindak pidana umum.
Diketahui, pejabat Eselon III tersebut berinisial ISL. Ia dilantik sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Konsumen pada Dinas Perindustrian dan Perdangangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Riau.
ISL sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Wilayah I Dumai Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, menjadi pesakitan dalam perkara penipuan. Adapun modus yang digunakannya adalah bisa memasukkan seseorang menjadi pegawai di Dishub Riau. Dia mulai disidangkan pada medio April 2016 lalu.
Menyangkut hal tersebut, saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, Asrizal membenarkan kalau ISL dilantik pada tanggal (7/8/2020) lalu, dan saat ini menjadi bawahannya.
"Iya, ISL merupakan salah seorang pejabat Esellon III yang dilantik beberapa waktu lalu. Saat ini, ISL sudah melapor dan mulai bekerja," ucapnya.
Saat ditanya ISL itu apakah benar mantan seorang narapidana, Asrizal seperti enggan untuk menjelaskannya. "Saya tidak bisa menjawab itu, karena itu bukan kewenangan saya. Dan saya tidak punya kompetensi untuk menjawab pertanyaan seperti itu," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebaiknya hal tersebut ditanyakan langsung ke Hukum dan HAM atau ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), yang lebih memiliki berwewenang.
Sementara itu, saat dikonfirmasi ke BKD Riau, Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp tidak terkirim, dan ditelponpun, Hp-nya tidak aktif.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :