www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Disorot KPK, Pemprov Riau Akan Evaluasi Penggunaan Anggaran Covid-19 Riau Rp400 Miliar
Senin, 03 Agustus 2020 - 20:51:45 WIB

PEKANBARU - Setelah mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Pemprov Riau akan mengevaluasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau untuk penanganan Covid-19.

Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menegaskan, langkah evaluasi terhadap semua organisasi perangkat daerah (OPD) wajib dilakukan.

"Semua OPD yang menggunakan dana APBD untuk Covid-19 wajib dilakukan evaluasi melalui Inspektorat," kata Syahrial Abdi, Senin, (3/8/2020) dikutip dari tribunpekanbaru.

Evaluasi penggunaan dana Covid-19 yang bersumber dari APBD akan dilakukan secara menyeluruh.

Mulai dari tahapan proses pencairan anggaran sampai pada pemanfaatannya di lapangan. Apakah sudah tepat sasaran atau belum.

Hal ini dianggap penting untuk dilakukan agar setiap anggaran Covid-19 yang disalurkan bisa dipertanggungjawabkan secara baik dan tepat sasaran.

Anggaran yang disalurkan ke OPD setelah refocusing dan realokasi mengharuskan kepada setiap OPD melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan terkait penanganan wabah corona.

Seperti, anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan alat kesehatan, pendampingan kepada masyarakat.

"Termasuk penyaluran insentif, diminta agar lebih disalurkan secara hati-hati dan disempurnakan.

Kalau kita melihat idealnya, ketika tingkat kebutuhan penanganan Covid-19, tinggi maka terkait pelayanan kesehatan juga tinggi.

Nah, hal seperti ini yang harus di sesuaikan. Jangan sampai tidak singkron, sehingga berujung pada temuan," katanya.

Seperti diketahui, Pemprov Riau sudah mengeser alokasi APBD Riau sebanyak Rp 473 miliar lebih untuk penanganan Covid-19.

Langkah ini merujuk pada amanat perubahan anggaran dan diprioritaskan untuk 3 aspek yakni kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar melakukan audiensi dengan Gubernur Provinsi Riau Syamsuar, Selasa (21/7/2020).

Audiensi dilakukan di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru.

Dalam kesempatan tersebut Lili mengingatkan pemerintah daerah (pemda) Provinsi Riau agar menggunakan alokasi dana APBD untuk penanganan wabah Covid-19 sesuai peruntukkannya.

“Anggaran sebesar Rp 400 miliar ini harus digunakan sepenuhnya untuk program percepatan penanganan pandemi Covid-19.

Tidak boleh ada penyalahgunaan anggaran Covid-19 untuk selain penanganan wabah tersebut,” ujar Lili dalam keterangan pers yang diterima.

Berdasarkan catatan KPK, kata Lili, sampai dengan Juni 2020, alokasi APBD Provinsi Riau untuk penanganan Covid-19 adalah Rp 400 miliar.

Dari dana tersebut baru terealisasi sebesar Rp 182 miliar atau 30 persen.

Selain mengingatkan terkait penggunaan anggaran, Lili juga menanyakan perkembangan tindak lanjut keluhan masyarakat terkait penyaluran Bantuan sosial (bansos) di Riau.

Hingga Juni 2020, tercatat 20 keluhan yang disampaikan masyarakat Riau melalui aplikasi JAGA Bansos.

Setidaknya, sebut Lili, ada empat topik keluhan yang disampaikan, yakni pelapor tidak menerima Bantuan padahal sudah mendaftar, pelapor mendapat Bantuan lebih dari satu program, aparat tidak membagikan Bantuan, dan besar dana Bantuan kurang dari yang seharusnya.

Karenanya, tambah Lili, KPK mengingatkan pemda agar mewaspadai sejumlah hal yang berpotensi membuka peluang tindak pidana korupsi dalam upaya penanganan wabah Covid-19 di Provinsi Riau.

KPK, jelas Lili, telah menerbitkan surat edaran sebagai panduan bagi pemda.

“Pertama, adanya kelonggaran dalam pengadaan barang dan jasa di tengah wabah Covid-19. Namun demikian, harus tetap dipastikan untuk menghindari praktik-praktik koruptif, seperti kolusi dengan penyedia, mark-up harga, kickback, benturan kepentingan, kecurangan dalam pengadaan, serta tidak berniat jahat dengan memanfaatkan kondisi darurat Covid-19,” jelas Lili.

Lainnya, tambah Lili, terkait pengelolaan sumbangan pihak ketiga yang harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Demikian juga dalam hal penyelenggaraan bansos, untuk memastikan tepat guna dan tepat sasaran.

Menanggapi anjuran KPK, Gubernur Provinsi Riau Syamsuar mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau sudah menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten/kota, di luar program bansos pemerintah pusat.

Dari Bantuan tersebut, pemkab/pemkot kemudian menyalurkan kepada penerima bansos berupa uang Rp 300 ribu per bulan selama tiga bulan.

Untuk membantu kelancaran penyaluran BKK itu, kata Syamsuar, pihaknya sudah mengeluarkan dua Surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah (Sekda) untuk Camat dan Lurah agar tugas-tugas penyaluran Bantuan Covid-19 berjalan lancar.

SK Sekda Provinsi Riau Nomor 144/IV/2020 mengatur tentang Juknis Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Kabupaten/Kota dalam Rangka Efektivitas Pelaksanaan Tugas Camat se-Provinsi Riau.

Kemudian ada juga SK Sekda Nomor 160/IV/2020 tentang Juknis Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Kabupaten/Kota dalam Rangka Efektivitas Pelaksanaan Tugas Lurah se-Provinsi Riau dalam Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Tahun 2020.

“Untuk keperluan monitoring data bansos di Provinsi Riau, pada Juni 2020, kami bersama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Riau, telah meluncurkan aplikasi Mata Bansos untuk memantau penyaluran bansos kepada masyarakat terdampai Covid-19 di seluruh kabupaten/kota di wilayah Riau.

Khususnya bansos yang bersumber dari anggaran keuangan Provinsi Riau,” kata Syamsuar.

Permasalahan lain yang perlu diselesaikan terkait aset, tambah Syamsuar, adalah aset tumpang tindih antara Pemprov Riau dengan Pemkot Pekanbaru, serta aset gedung mal pelayanan publik di Batam.

Kunjungan Lili yang didampingi Tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK tersebut bertujuan untuk memantau upaya pengelolaan dana Covid-19 sekaligus koordinasi kemajuan program sertifikasi aset daerah.

Lili diterima Gubernur Riau yang didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Kepala BPKAD, dan Kepala Biro PBJ Provinsi Riau.

Menutup audiensi, Lili meminta kepada Gubernur Riau untuk memberi perhatian terkait pencapaian target sertifikasi aset milik pemda Provinsi Riau.

Sesuai laporan yang diterima KPK, sampai dengan triwulan kedua tahun 2020, dari total aset sebanyak 945 bidang tanah, yang telah bersertifikat baru 340 bidang tanah atau 35,98 persen.

“Untuk itu, kami harap ada peningkatan jumlah sertifikasi aset di akhir 2020 nanti.

Paling sedikit mencapai 50 persen,” kata Lili. (*)
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Afni mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Bupati Siak ke PDIP Siak.(foto: istimewa)Serius Maju Pilkada Siak 2024, Afni Daftar ke PDIP
ASN Pemko Pekanbaru.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Harap ASN Tetap Bekerja Profesional Dimasa Transisi Pj Walikota
Tumpukan sampah di TPS ilegal di Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kian Bertambah, Kepala DLHK: Masyarakat Harus Ikut Berkontribusi
SMAN Plus Riau.(foto: int)Disdik Riau Buka Seleksi Guru SMAN Plus Gelombang Kedua, Ini Jadwalnya
Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsma TNI Feri Yunaldi.(foto: sri/halloriau.com)Jangan Lupa Saksikan Atraksi TNI AU di Lanud Roesmin Nurjadin 28 April
  Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto melayat ke rumah mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan.(foto: mcr)Pj Gubernur Riau Melayat ke Rumah Duka Mantan Bupati Inhil
Personel Ditresnarkoba Polda Riau jalani tes urine.(foto: mcr)Puluhan Personel Ditresnarkoba Polda Riau Jalani Tes Urin, Hasilnya?
Kedai harian milik Rika di Jalan Sri Indra, Rumbai Barat, Pekanbaru (foto/riki)KUR BRI Bantu Kedai Harian di Pekanbaru Bertahan Saat Masa Sulit
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: mcr)Disnakertrans Riau Tuntaskan 28 Pengaduan Pembayaran THR Idulfitri 1445 Hijriyah
Suzuki Ertiga Hybrid Cruise Control.(foto: istimewa)Suzuki Catat Kenaikan Penjualan 14 Persen di Kuartal Pertama 2024
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved