Pemprov Riau Kesulitan Berikan Bansos, Ini Kendalanya
Kamis, 07 Mei 2020 - 14:48:41 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kesulitan untuk menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga miskin atau Program Keluarga Harapan (PKH). Hal ini disebabkan terkendala pada data warga pemerima bantuan tersebut.
Dikatakan Asisten III Setda Provinsi Riau, Syahrial Abdi bahwa warga miskin penerima bantuan ini harus bisa dipertanggungjawabkan secara sah.
"Keabsahaan data itu perlu dipertanggungjawabkan mengingat bantuan yang akan disalurkan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), artinya setiap penyaluran nantinya akan diminta pertanggungjawaban," ungkap Syahrial Abdi, Kamis (7/5/2020).
"Bagaimanapun kita mengolah pergeseran anggaran, menyediakan uangnya, tapi kalau ketika eksekusi tidak dilakukan dengan data benar, itu akan susah," jelasnya.
Hingga hari ini saja, sambungnya, tidak ada satu pun yang bertanggung jawab terhadap data penerima yang akan dibantu. Ini menyebabkan kesulitan dan akan menjadi penyebab keterlambatan penyaluran.
Syahrial menyampaikan, pergeseran anggaran ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat. Sebab itu, Pemprov Riau bersama dengan DPRD Provinsi Riau menyepakati bahwa masalah ini harus diselesaikan secepat mungkin agar bantuan kepada masyarakat terdampak COVID-19 juga segera terealisasi.
"Dan Pemprov Riau sendiri sudah sangat siap untuk anggaran yang akan dikucurkan. Mudah - mudahan nama sesuai dengan alamat, dan apabila memerlukan rekening untuk disiapkan, kita minta bantu kabupaten/kota untuk menyerahkan data yang terpilah tapi terpadu," ungkapnya.
"Terpilah, maksudnya kita tahu dari mana itu sumbernya. Terpadu, kita harap itu adalah data yang sinkron antara data kesejahteraan sosial dan Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," tuturnya.
Penulis : Rivo Wijaya
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :